TopCareerID

BPJS Kesehatan Luncurkan Sistem Verifikasi Wajah

Ilustrasi aplikasi JKN-KIS BPJS Kesehatan (Dok. BPJS Kesehatan)

TopCareer.id BPJS Kesehatan pada Senin (8/7/2024) meluncurkan sistem verifikasi identitas peserta menggunakan wajah yang diberi nama FRISTA (Face Recognition BJPS Kesehatan).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan, FRISTA adalah sistem identifikasi dan autentikasi yang menggunakan fitur wajah seseorang.

Inovasi ini diharapkan membawa angin segar bagi pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengadopsi teknologi, untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan.

“Dengan teknologi ini proses verifikasi identitas peserta akan menjadi lebih cepat dan akurat, sehingga mampu mengurangi antrean dan meminimalisir kesalahan,” kata Ghufron.

Baca Juga: JKN Jadi Syarat Urus SIM, Uji Coba Mulai 1 Juli

Mengutip keterangan di laman resminya, sistem pengenalan wajah (face recognition) FRISTA diklaim bisa mengenali wajah pada foto, video, maupun secara real-time dengan tingkat akurasi tinggi.

“Teknologi ini memiliki potensi besar dalam memastikan bahwa hanya peserta yang berhak yang dapat mengakses layanan JKN. Ini juga merupakan langkah besar dalam mencegah penipuan dan penyalahgunaan identitas,” kata Ghufron.

FRISTA juga memungkinkan penerapan single identity menggunakan KTP elektronik, sebagai alternatif pengganti kartu JKN, untuk melakukan verifikasi dan validasi eligibilitas peserta.

Sistem ini juga akan meningkatkan validitas dan kualitas data peserta sesuai kepemilikan NIK di KTP Elektronik, serta memanfaatkan elemen data foto dari Dukcapil sebagai dasar validasi pada implementasi sistem face recognition.

Ghufron mengatakan, FRISTA tak cuma akan mempermudah proses verifikasi, tapi juga meningkatkan pengalaman peserta dalam mengakses layanan kesehatan.

“Ini adalah langkah konkret menuju layanan kesehatan yang lebih inklusif,” imbuhnya.

Mengurangi fraud di lapangan

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengatakan, dengan adanya pengenalan wajah di untuk BPJS Kesehatan, keamanan akan semakin meningkat mengingat penggunanya merupakan yang bersangkutan langsung.

“Hal ini akan mengurangi fraud yang terjadi di lapangan. BPJS Kesehatan sendiri telah mengakses data NIK di 14,9 miliar kali,” ujar Teguh.

Teguh menambahkan, Kemendagri juga terus berbenah dalam hal keamanan siber. Di sini Dukcapil mendeklarasikan go digital dalam pelayanannya, dengan tanda tangan basah sudah tidak digunakan lagi dan semuanya beralih ke barcode.

“Selain itu, Dukcapil juga telah menyediakan layanan online untuk urusan kependudukan, dan anjungan mandiri untuk melayani kebutuhan terkait kependudukan,” imbuhnya.

FRISTA akan diimplementasikan secara nasional pada layanan JKN untuk memastikan setiap peserta JKN di seluruh Indonesia dapat merasakan manfaat dari teknologi ini.

Exit mobile version