Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Sunday, April 28, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Hingga 2023, Lebih dari 30% Pekerja RI Gabung BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi lebih dari 30% pekerja di Indonesia telah bergabung BPJS Ketanagakerjaan.Ilustrasi lebih dari 30% pekerja di Indonesia telah bergabung BPJS Ketanagakerjaan.

Topcareer.id – Transformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang kini dikenal dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketanagakerjaan sudah terselenggara selama 10 tahun. Selama 10 tahun itu, setidaknya sudah ada 41,5 juta pekerja yang bergabung ke BPJS Ketenagakerjaan hingga 2023.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menjelaskan, selama 1 dekade sejak 2014, pelaksanaan SJSN, berbagai macam peningkatan kepesertaan, tata kelola layanan, dan inovasi telah terlaksana.

Ia menjelaskan bahwa dari sisi kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan melonjak pesat dari 19,2 juta pekerja pada tahun 2015 menjadi 41,5 juta pekerja pada 2023.

Artinya, kata dia, saat ini lebih dari 30 persen pekerja di Indonesia telah terlindungi oleh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang terdiri dari berbagai segmen peserta seperti swasta, informal, pekerja rentan, pegawai Non ASN hingga Pekerja Migran Indonesia. Juga telah dilakukan digitalisasi dengan adanya Jamsostek Mobile.

“Trennya memang kepesertaan meningkat peserta di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang juga kita menggiring ke digitalisasi. Agar pelayanan lebih efisien bermutu dan menghindari duplikasi,” kata Agus dalam siaran pers di laman Kemenko PMK, dikutip Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lampaui 40 Juta, Ini Kata Menaker

Untuk kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, melonjak pesat dari 133,4 juta jiwa pada tahun 2014 menjadi 267,3 juta jiwa pada 31 Desember 2023, dengan cakupan mencapai 95,75 persen dari total jumlah penduduk.

Kemudian, sejumlah inovasi dan digitalisasi telah dilaksanakan, seperti program PESIAR, ICare JKN, Layanan Mobile JKN, Program REHAB, dan program digitalisasi lain yang terus dikembangkan.

Terdapat 6 (enam) program untuk perlindungan sosial, yakni: (1) Jaminan Kesehatan Nasional; (2) Jaminan Kecelakaan Kerja; (3) Jaminan Kematian; (4) Jaminan Hari Tua; (5) Jaminan Pensiun; dan (6) Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menyampaikan bahwa setiap tahun pekerja di Indonesia semakin bertambah.

Karenanya, tugas penting dari BPJS Ketenagakerjaan adalah mengajak dan memberikan sosialisasi pada para pekerja supaya berpartisipasi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan kampanye tagline: Kerja Keras Bebas Cemas.

“Kami berharap produktivitas bisa ditingkatkan mereka bekerja tanpa kecemasan karena adanya jaminan sosial. Harapannya Jamsos Ketenagakerjaan semakin tumbuh semakin baik,” ujar Pramudya.

Leave a Reply