Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Sunday, September 8, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Data Pelamar Kerja Buat Pinjol, Masyarakat Wajib Lebih Waspada

Ilustrasi Kominfo buka website aduannomor.id demi minimalisasi penipuan online - ilustrasi scamIlustrasi penipuan berkedok lowongan kerja yang mengambil data pelamar. (Pexels)

TopCareer.id – Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap data pribadinya saat melamar kerja, usai kasus data pelamar kerja yang digunakan untuk pinjaman online (pinjol) di Jakarta Timur.

“Kami menghimbau supaya masyarakat berhati-hati ya saat dimintai data diri, terutama KTP. Karena KTP ini identitas pribadi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (9/7/2024).

“Data pelamar kerja digunakan oleh tersangka untuk melakukan pinjaman online ya,” imbuhnya seperti mengutip keterangan di laman humas.polri.go.id.

Baca Juga: 5 Tanda Lowongan Kerja Abal-Abal

Kombes Ade pun mengingatkan seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melamar kerja. Selain itu, pelamar juga harus skeptis atau memiliki rasa keraguan terhadap sesuatu, apabila diminta melakukan selfie, demi menghindari terjadinya kejadian serupa.

“Hati-hati juga kalau diminta selfie , apalagi selfie dengan memegang KTP, harus dikroscek lagi ya datanya, siapa yang minta dan benar atau tidaknya,” kata Ade.

Awal bulan ini, Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan kasus penipuan dan penggelapan bermodus pencurian data pribadi, yang digunakan untuk pinjol. Ini termuat dalam Laporan Polisi yang sudah dilaporkan oleh ML ke Polres Metro Jakarta Timur tanggal 5 Juni 2024.

Baca Juga: Ciri-Ciri Lowongan Kerja Bodong Dan Tips Menghindarinya Dari Kemnaker

“Terlapor dalam hal ini Saudari R melakukan modus operandi berupa sebagai penyalur tenaga kerja di sebuah Counter HP Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (8/7/2024).

“Untuk terlapor R mencari mangsa dengan catatan bahwa korban ini dapat memberikan identitas aslinya (KTP Asli) dan membuat foto selfie dirinya dari setiap korban,” sambungnya.

R yang merupakan seorang karyawati gerai jual beli handphone tersebut dilaporkan mengambil 26 data pribadi para pelamar kerja yang ditipunya. Adapun kerugian senilai lebih dari Rp 1 miliar.

Baca Juga: Scammer Merajalela, Waspadai Penipuan Lowongan Kerja

Penyelidik telah memeriksa 6 orang Saksi yang dalam hal ini merupakan para Korban, dan selanjutnya memanggil terlapor untuk diambil keterangannya sebagai Saksi.

Para korban sendiri awalnya dijanikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan ponsel miliknya, bersamaan dengan surat lamaran kepada R.

Namun, data pelamar kerja digunakan oleh R untuk mengajukan pinjol. Tanpa seijin dan sepengetahuan korban, ternyata R telah menginstal aplikasi di handphone milik para korban. Tiba-tiba, korban mengetahui ada tagihan pinjol dari beberapa aplikasi pinjaman.

Leave a Reply