TopCareerID

KIP Kuliah 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

TopCareer.id – Sistem layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah sudah selesai dipulihkan, usai serangan siber di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 beberapa waktu lalu.

Layanan KIP Kuliah pun sudah dapat diakses di tautan kip-kuliah.kemdikbud.go.id mulai hari ini, Senin (29/7/2024).

Mengutip Instagram BPP Permadani Diksi KIP-K Nasional, mahasiswa yang sudah menerima beasiwa periode sebelumnya, dapat mengakses layanan seperti biasa dengan cara mengakses akunnya.

Baca Juga: Ini Hal-Hal yang Membuat KIP Kuliah Dicabut dan Dialihkan

Sementara, untuk calon mahasiswa atau mahasiswa baru peserta seleksi periode Januari-Juni 2024, sudah bisa melakukan klaim akun, melengkapi data pada formulir KIP Kuliah, dan mencetak formulir serta kartu peserta.

Untuk calon peserta yang belum pernah mendaftar dan akan mendaftar, juga bisa kembali melakukan pendaftaran untuk membuat akun baru.

Mengutip situs resminya, pendaftaran akun siswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah ditutup pada 31 Oktober 2024.

Syarat Umum Pendaftaran KIP Kuliah

Berikut ini syarat umum pendaftaran KIP Kuliah, seperti dikutip dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024:

Untuk pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah, siswa bisa melakukannya secara mandiri, atau melalui Perguruan Tinggi yang mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.

Adapun, berikut ini tahap pendaftaran akun secara mandiri:

Exit mobile version