Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tuesday, September 24, 2024
idtopcareer@gmail.com
Lifestyle

Cara Bijak Konsumsi Antibiotik Buat Cegah Resistensi Antimikroba

Ilustrasi obat-medicine.Ilustrasi obat-medicine.

TopCareer.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam mengonsumsi antibiotik, demi mencegah terjadinya risiko infeksi resistensi antimikroba (antimicrobial resistance/AMR).

Resistensi antimikroba sendiri disebabkan oleh bakteri kebal antibiotik, yang muncul imbas tidak bijaknya seseorang dalam mengonsumsi antibiotik.

Baca Juga: Bijak Konsumsi Antibiotik Cegah Resistensi Antimikroba

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya mengatakan, ada beberapa imbauan yang harus dilakukan masyarakat, untuk mencegah bakteri jadi semakin kebal dengan antibiotik:

  • Gunakan antibiotik hanya ketika diresepkan oleh dokter. Ikuti petunjuk dokter mengenai dosis dan durasi pengobatan.
  • Jangan menggunakan antibiotik yang dibeli tanpa resep atau sisa obat dari perawatan sebelumnya.
  • Jika dokter meresepkan antibiotik untuk infeksi yang tampaknya ringan, tanyakan alasan dan manfaatnya, serta alternatif pengobatan yang mungkin tersedia.
  • Jika Anda memiliki hewan peliharaan, pastikan antibiotik yang diberikan kepada hewan juga digunakan secara bijaksana. Sebab, resistensi dapat terjadi di antara hewan dan manusia.
  • Untuk menghindari risiko infeksi dan kebutuhan antibiotik, lakukan kebiasaan higienis yang baik seperti mencuci tangan secara teratur. Lakukan vaksinasi yang diperlukan untuk mencegah infeksi yang bisa memerlukan antibiotik jika terjadi.
  • Diskusikan kekhawatiran Anda dengan tenaga medis tentang penggunaan antibiotik dan manfaat serta risikonya. Pertanyaan ini dapat membantu Anda memahami keputusan perawatan yang diambil.

Azhar menambahkan, Strategi Nasional (Stranas) Antimicrobial Resistance 2025-2029 telah mengatur kampanye penggunaan antibiotik yang bijak tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga kepada tenaga medis.

“Upayanya melalui peningkatan kompetensi dokter dalam tata laksana penyakit infeksi dan kepatuhan akan standar pelayanan dan panduan praktik klinis untuk dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan,” kata Azhar.

Baca Juga: Disebut Sebagai Silent Pandemic, Ini Bahaya Nyata Resistensi Antibiotik

Selain itu, pengawasan terhadap pemberian antibiotik juga perlu dilakukan melalui Rekam Medis Elektronik (RME) yang digunakan oleh tenaga medis.

Terdapat juga kewajiban melaporkan penggunaan antibiotik golongan cadangan (reserve antibiotics) pada pasien, beserta alasannya.

“Tenaga kesehatan selain dokter, tidak diperkenankan memberikan resep, kecuali mendapatkan kewenangan tambahan dari Menteri atau peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Leave a Reply