TopCareer.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, menyusul putusan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Hal ini diungkap oleh Yassierli usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menterinya pada Selasa (29/10/2024).
“Terkait dengan Sritex memang pemerintah sangat concern bahwa PHK itu tidak boleh terjadi. Itu yang poin nomor satu,” kata Yassierli, seperti dikutip dari konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Wamenaker: Tak Ada PHK Karyawan di Sritex
Selain itu, pemerintah juga meminta Sritex untuk tetap menjalankan aktivitas produksinya seperti biasa.
“Kemudian kami juga minta agar semua karyawan tetap tenang, karena pemerintah akan memberikan solusi yang terbaik buat mereka,” kata Menaker.
Ia pun mengingatkan saat ini proses hukum masih berjalan. Menaker pun mengatakan tidak ada masalah terkait langkah-langkah yang akan diambil ke depannya.
Menaker Yassierli juga menyatakan Presiden Prabowo Subianto sudah meminta agar tidak ada PHK karyawan Sritex.
Baca Juga: Uya Kuya Tanya Ancaman PHK Sritex ke BPJS Ketenagakerjaan
“Pak Presiden minta tidak ada PHK dan kita tidak akan biarkan itu terjadi,” imbuh Yassierli.
Ia menambahkan, kementeriannya akan memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan juga sudah diutus untuk meninjau situasi di pabrik Sritex.
“Insyaallah menggembirakan dan hasilnya baik,” kata Menaker. Ia pun menegaskan bahwa Sritex saat ini masih berproduksi.
“Jadi mohon tidak ada isu terkait tentang PHK. Kemarin kita sudah pastikan, produksi masih berjalan, karyawan juga senang, kita optimistis bahwa ada solusi buat Sritex,” pungkasnya.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat yang sama, juga menegaskan Presiden Prabowo telah meminta agar Sritex tetap beroperasi.
“Arahannya beliau agar perusahaan tetap berjalan. Nanti dicarikan jalan teknisnya,” kata Airlangga.