Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Sunday, December 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Hampir 150 Ribu Warganet Tanda Tangani Petisi Tolak PPN 12 Persen

Petisi di change.org tolak kenaikan PPN 12 persen. (Bareng Warga/Change.org)

TopCareer.id – Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen menuai protes dari masyarakat.

Pasalnya, meski pemerintah menyebut kenaikan hanya untuk barang mewah, harga berbagai barang konsumsi sehari-hari pun ikut terdampak.

Sebuah petisi online yang diunggah oleh pengguna atas nama Bareng Warga pun muncul di laman change.org pada 19 November 2024. Isinya meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan kenaikan PPN.

Hingga artikel ini ditulis Jumat (20/12/2024) atau sehari setelah diunggah, petisi ini sudah ditanda tangani oleh 147.553 tanda tangan warganet, atau hampir mencapai 150 ribu.

Baca Juga: Puan: Pemerintah Harus Waspada Dampak PPN Naik 12 Persen

Menurut Bareng Warga, kenaikan PPN akan memperdalam kesulitan masyarakat, sebab berbagai jenis barang kebutuhan seperti sabun mandi hingga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan terkerek naik.

“Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik,” tulis petisi tersebut.

Bareng Warga juga menyinggung soal angka pengangguran terbuka yang masih sekitar 4,91 juta per Agustus 2024, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).

Selain itu, mereka juga meragukan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagai acuan pendapatan yang layak.

Mereka mencontohkan, BPS di 2022 menyebut untuk hidup di Jakarta dibutuhkan uang sekitar Rp 14 juta rupiah setiap bulan.

Sedangkan UMP Jakarta di tahun 2024 hanya Rp 5,06 juta. “Apalagi dari fakta yang ada masih banyak pekerja yang diberi upah lebih kecil dari UMP,” imbuh mereka.

Baca Juga: Anggota DPR Kritik Sekolah Internasional Kena PPN 12 Persen

Petisi pun menilai kenaikan PPN akan membuat harga barang ikut naik sangat mempengaruhi daya beli.

“Kita tentu sudah pasti ingat, sejak bulan Mei 2024 daya beli masyarakat terus merosot. Kalau PPN terus dipaksakan naik, niscaya daya beli bukan lagi merosot, melainkan terjun bebas,” tulis pengunggah.

“Atas dasar itu, rasa-rasanya Pemerintah perlu membatalkan kenaikan PPN yang tercantum dalam UU HPP. Sebelum luka masyarakat kian menganga. Sebelum tunggakan pinjaman online membesar dan menyebar ke mana-mana,” pungkasnya.

Adapun, petisi tersebut dapat diakses melalui link ini.

Leave a Reply