Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Riset UGM Ungkap Gangguan Perkawinan Intai Pekerja Migran

Paspor Indonesia. (dok. istimewa)

TopCareer.id – Sebuah riset mengungkapkan adanya risiko gangguan perkawinan yang mengintai para pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Hal ini dilaporkan dalam sebuah riset oleh Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lembaga Child Health and Parent Migration in Southeast Asia (CHAMPSEA).

Sejak 2008, mereka mencatat adanya fenomena gangguan perkawinan atau marital disruption di kalangan rumah tangga pekerja migran Indonesia.

Sukamandi, peneliti PSKK UGM mengatakan, menjadi migran seringkali diasumsikan dapat membantu keluar dari kemiskinan, meski kenyataannya tidak seperti itu.

Menurut Sukamandi, tidak sedikit pekerja migran yang mengalami ketidak harmonisan keluarga. Ia menambahkan, dampak inilah yang paling signifikan dirasakan rumah tangga pekerja migran tanah air.

Baca Juga: Tren #KaburAjaDulu Bukan Berarti Tak Nasionalis

“Banyak terjadi kasus perceraian akibat mereka harus bekerja ke luar negeri menyebabkan mereka terpaksa berpisah dari keluarga sehingga keharmonisan sudah tidak terbangun,” ujarnya, mengutip laman resmi UGM, Senin (10/3/2025).

Anak pekerja migran adalah anggota keluarga yang paling jadi korban dalam fenomena ini. Riset menemukan, masalah kesehatan mental seperti emotional symptoms, perilaku anak cenderung nakal, dan hiperaktif, kerap ditemui.

“Dampaknya sangat berpengaruh pada kesehatan mental anak,” kata Sukamandi.

Data juga mencatat, pekerja migran yang terdata oleh pemerintah hanya sebagian kecil dari jumlah yang berangkat ke luar negeri. Umumnya, mereka yang menjadi pekerja migran adalah perempuan.

Sukamandi mengungkapkan, banyak kasus pekerja ke luar negeri dengan dokumen tidak resmi atau ilegal. Fenomena ini juga terjadi karena majikan nakal yang membutuhkan tenaga akan tetapi tidak melalui jalur resmi.

“Oknum calon majikan menjanjikan untuk mengurus semua dokumen akan tetapi hal tersebut tidak juga terlaksana sehingga pekerja migran tersebut terpaksa menjadi imigran ilegal,” kata Sukamandi.

“Dengan skenario yang diatur sedemikian rupa sehingga kecurangan ini tidak terdeteksi dan dicurigai,” paparnya.

Baca Juga: Tren Kabur Aja Dulu, SDM Terampil Dikhawatirkan Tak Balik ke Indonesia

Lucy Jordan, peneliti CHAMSEA menambahkan, mereka bersama UGM melakukan riset panjang di Ponorogo, yang merupakan daerah kantung imigran yang cukup besar.

Namun, hasil penelitian mereka belum lama ini menemukan adanya perubahan cara berpikir masyarakat tentang menjadi pekerja migran.

“Banyak masyarakat yang sudah tidak menyarankan untuk pergi ke luar negeri untuk menyelesaikan himpitan kemiskinan. Perubahan itu terjadi, orang mengubah cara berpikirnya,” ungkapnya.

Ely Susanto, Dosen Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM menegaskan, dengan bertambahnya WNI ke luar negeri untuk kerja atau sekolah, harus ada perlindungan hukum untuk melindungi mereka di sana.

“Jangan sampai mereka di nina bobokan dengan istilah pahlawan devisa,” pungkas Ely.

Pemerintah juga harus memperhatikan kasus gangguan perwakinan yang terjadi para pekerja migran Indonesia.

Pemerintah diharapkan mampu memberikan perlindungan tak cuma untuk pekerja migran Indonesia, namun juga pada keluarga yang ditinggalkan terutama anak-anak di rumah tangga mereka.

Leave a Reply