Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Konklaf dan Sejarah Pemilihan Paus dalam Gereja Katolik

Ilustrasi zucchetto yang digunakan para kardinal. (Dok: Vatican News)

TopCareer.id – Para Kardinal dari seluruh dunia tengah bersiap untuk melakukan pemilihan Paus baru untuk memimpin Gereja Katolik, melalui proses Konklaf, usai meninggalnya Paus Fransiskus.

Konklaf akan digelar pada 7 Mei 2025 waktu setempat di Kapel Sistina, dengan 133 kardinal elektor akan terlibat di proses pemilihan.

Mengutip Vatican News, istilah Konklaf atau Conclave dalam bahasa Inggris, berasal dari dua kata latin yaitu cum (dengan) dan clavis (kunci).

Dalam terminologi gereja, Konklaf merujuk pada tempat tertutup di mana pemilihan Paus berlangsung, serta pada kumpulan para Kardinal yang berkumpul di sana untuk memilih Paus baru.

Selama berabad-abad berbagai reformasi secara bertahap membentuk prosedur pemilihan Paus.

Perubahan besar pertama diperkenalkan Paus Nikolas II pada 1059 melalui bulla In Nomine Domini, yang menyatakan bahwa hanya para kardinal yang berhak memilih Paus.

Sebelum itu, pemilihan pengganti Santo Petrus melibatkan komunitas gerejawi di mana umat awam mengusulkan calon, para imam menilai, lalu uskup memilih.

Baca Juga: Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Sosok Sederhana yang Pernah Kunjungi Indonesia

Namun, pengaruh eksternal dan campur tangan politik kerap memperlambat atau bahkan menggagalkan proses pemilihan.

Pada 1179, Paus Aleksander III mengeluarkan konstitusi Licet de vitanda yang memperkenalkan persyaratan dua pertiga suara untuk sahnya pemilihan. Prinsip ini masih berlaku hingga sekarang.

Latar belakang Konklaf modern bermula dari pemilihan Paus yang berlangsung hampir tiga tahun di 1268 sampai 1271 di kota Viterbo.

Saat itu, 18 kardinal yang berkumpul di istana kepausan Viterbo tak kunjung sepakat menetapkan Paus baru. Rakyat kemudian mengunci mereka di dalam istana.

Akhirnya, mereka memilih Teobaldo Visconti, yang saat itu adalah diakon agung di Liège, yang kemudian ditahbiskan dan menjadi Paus Gregorius X.

Paus Gregorius X lalu meresmikan sistem Konklaf melalui konstitusi Ubi periculum pada 1274.

Dia menetapkan bahwa dalam pemilihan berikutnya, para kardinal harus dikurung “cum clave“, dikunci dari dalam dan luar, agar fokus pada pemilihan tanpa gangguan politik atau pribadi.

Baca Juga: Mengenal Pasukan Penjaga Paus Garda Swiss, Apa Syaratnya Kalau Mau Gabung?

Konklaf resmi pertama sesuai aturan berlangsung di Arezzo, Tuscany pada tahun 1276, dengan penetapan Paus Innocentius V.

Konklaf pertama yang digelar di Kapel Sistina berlangsung pada 1492. Namun, baru sejak 1878 pemilihan tersebut secara konsisten diadakan di tempat itu.

Sebelumnya, pemilihan Paus dilangsungkan di berbagai lokasi, meski mayoritas berada di wilayah Roma. Tercatat ada 15 konklaf yang berlangsung di luar kota Roma, bahkan beberapa di luar Italia.

Contohnya, konklaf tahun 1314–1316 diselenggarakan di Prancis, dan pada 1415–1417 diadakan di Jerman.

Paus Yohanes Paulus II lalu menetapkan Kapel Sistina sebagai lokasi tetap pemilihan melalui konstitusi apostolik Universi Dominici Gregis.

Baca Juga: Kunjungi Indonesia, Ini Profil Paus Fransiskus

Mengutip USA Today, Konklaf dimulai 15 sampai 20 hari usai meninggalnya Paus sebelumnya.

Sebelum Konklaf, setiap kardinal meletakkan tangannya di atas kitab suci dan berjanji untuk mematuhi peraturan dan kerahasiaan, yang melarang komunikasi dengan dunia luar, termasuk berita atau pesan.

Hanya kardinal yang berusia di bawah 80 tahun yang diizinkan untuk memberikan suara.

Nantinya, pengumuman mengenai terpilihnya Paus baru dari Konklaf akan dikabarkan ke masyarakat melalui sebuah cerobong asap.

Asap hitam akan keluar apabila sebagian besar kardinal belum menyetujui Paus berikutnya. Sementara, asap putih menandakan seluruh kardinal elektor sudah memutuskan Paus berikutnya.

Adapun, untuk bisa dipertimbangkan sebagai Paus, seorang kandidat haruslah seorang laki-laki Katolik yang sudah dibaptis, serta biasanya anggota Dewan Kardinal Gereja Katolik.

Para Kardinal biasanya merupakan seorang uskup. Namun jika seorang non-uskup terpilih, dia akan ditahbiskan sebagai uskup sebelum menjadi Paus.

Leave a Reply