Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Serikat Pekerja Sambut Baik Gaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak

Ilustrasi sepatu dan alas kaki (aprisindo.or.id)

TopCareer.id – Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menyambut baik langkah pembebasan pajak penghasilan (PPh) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 10 juta.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) pekerja dengan gaji di bawah Rp 10 juta di sektor padat karya dan pariwisata.

Mirah Sumirat, Presiden Aspirasi, menilai keringanan pajak ini bukan hanya meringankan beban pekerja, tetapi juga akan meningkatkan daya beli masyarakat.

“Dengan penghasilan yang lebih utuh dibawa pulang, pekerja dapat lebih leluasa memenuhi kebutuhan keluarga,” kata Mirah, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga: Ada Bebas Pajak buat Pekerja di 2 Sektor Ini, Syarat Gaji hingga Rp 10 Juta

Menurutnya, saat daya beli meningkat, konsumsi rumah tangga sebagai motor utama perekonomian Indonesia akan ikut terdorong. Konsumsi yang meningkat juga akan mendorong produksi.

“Kalau ini terjadi tidak menutup kemungkinan hal ini akan memicu pembukaan lapangan kerja baru,” kata Mirah.

Namun Mirah juga mengingatkan agar jangan sampai kebijakan ini jadi alasan pengusaha untuk menahan kenaikan upah pekerja.

“Pemerintah perlu memastikan agar perusahaan tetap menjalankan kewajiban menaikkan upah sesuai regulasi dan kondisi ekonomi,” kata Mirah.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Punya Program Magang Fresh Graduate, Gaji UMP

Selain itu, dia menegaskan bahwa pemerintah harus serius menutup kebocoran pajak korporasi besar.

Mirah juga mendorong pemerintah memperkuat penerimaan negara dengan memperluas basis pajak pada kelompok berpenghasilan tinggi, serta perusahaan besar.

“Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja, sekaligus menjadi instrumen memperkuat keadilan sosial di Indonesia,” pungkas Mirah.

Leave a Reply