3 Manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Topcareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan mengemukakan tiga manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja ter-PHK. Ketiga manfaat itu, yakni uang...
Topcareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan mengemukakan tiga manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja ter-PHK. Ketiga manfaat itu, yakni uang...
Topcareer.id – Selain menurunkan lonjakan kasus yang terjadi, pemerintah juga memikirkan langkah untuk mengatasi dampak turunan dari pandemi, seperti di...
Topcareer.id – Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, perusahaan tetap wajib membayar uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja...
Topcareer.id – Imbas pandemi yang terus menggerus industri taman hiburan membuat Disney kembali memperluas jumlah karyawan PHK-nya menjadi sekitar 32.000...
Topcareer.id – Coca-Cola mengumumkan pada Jumat (28/8/2020) soal rencana restrukturisasi tenaga kerjanya, di mana akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK)...
Topcareer.id – Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menetapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR)...
Topcareer.id - Di tengah pendemi global virus corona, banyak pekerja kena PHK (pemutusan hubungan kerja) sebagai dampak dari perusahaan yang...
Topcareer.id - Menghadapi Pandemi Covid-19, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberdayakan para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk melakukan penyemprotan...
© Copyright Topcareer.Id 2024