OJK Cabut Izin Usaha PT OVO Finance Indonesia, tapi Bukan OVO Dompet Digital
Topcareer.id – Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-110/D.05/2021 tanggal 19 Oktober 2021 telah mencabut...
Topcareer.id – Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-110/D.05/2021 tanggal 19 Oktober 2021 telah mencabut...
Topcareer.id - OVO, Perusahaan layanan uang elektronik mengubah kebijakannya. Mereka mengumumkan akan mengenakan biaya setiap kali pelanggannya melakukan top up....
Topcareer.id - Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi, Rudiantara resmi mengumumkan OVO menjadi unicorn kelima di indonesia, setelah unicorn pendahulunya Gojek,...
© Copyright Topcareer.Id 2024