2.263 Pinjol Ilegal Diblokir OJK di 2025
TopCareer.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa 2.263 layanan pinjaman online (pinjol) ilegal diblokir sepanjang tahun 2025. Kepala Eksekutif...
TopCareer.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa 2.263 layanan pinjaman online (pinjol) ilegal diblokir sepanjang tahun 2025. Kepala Eksekutif...
TopCareer.id - Mudahnya akses terhadap transaksi digital juga membuat generasi muda kini dihadapkan dengan tantangan finansial seperti pinjaman online (pinjol)...
TopCareer.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan sejumlah aturan baru untuk memperketat Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau...
TopCareer.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya atau platform fintech peer-to-peer (P2P) lending...
TopCareer.id - Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap data pribadinya saat melamar kerja, usai kasus data pelamar...
TopCareer.id - Generasi Z alias Gen-Z dan milenial dinilai jadi kelompok yang cukup rentan terjerat pinjaman online atau pinjol ilegal,...
Topcareer.id – Meminjam uang di platform atau aplikasi pinjaman online (pinjol) saat ini seperti hal yang tak asing, mulai dari...
Topcareer.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memanggil PT Inclusive Finance Group atau Danacita untuk meminta penjelasan mengenai pembayaran uang...
Topcareer.id – Selama periode September-Oktober 2023, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) blokir 173 entitas pinjaman online illegal serta menemukan...
Topcareer.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami, Rabu (20/9/2023) dan Kamis (21/9/2023) untuk meminta...
© Copyright Topcareer.Id 2024