Ramai PHK, Gak Semua Pekerja Bisa Dapat JKP?
TopCareer.id - Di tengah banyaknya pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini memberikan bantuan tanpa menambah iuran bagi pekerja maupun perusahaan karena pendanaannya berasal dari rekomposisi iuran jaminan...








