TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus 2026
TopCareer.id - Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang ditetapkan hanya akan menerima sampah residu. Kemudian di 2027, lokasi tersebut ditargetkan tidak lagi menerima sampah. Untuk itu, masyarakat di DKI Jakarta pun diminta untuk mulai memilah sampah...
