Tren

TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus 2026

Ilustrasi TPST Bantargebang. (Tresia Hoban dari Pixabay)

TopCareer.id – Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang ditetapkan hanya akan menerima sampah residu. Kemudian di 2027, lokasi tersebut ditargetkan tidak lagi menerima sampah.

Untuk itu, masyarakat di DKI Jakarta pun diminta untuk mulai memilah sampah dari rumah.

Kampanye ini juga digencarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyambut HUT ke-499 Kota Jakarta Menuju 5 Abad.

Dudi Gardesi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengatakan, mayoritas timbulan sampah berasal dari rumah tangga, sementara hampir separuhnya adalah sampah organik dan sebagian lainnya masih berpotensi didaur ulang.

Baca Juga: TPST Bantargebang Juara 2 Penyumbang Gas Metana Terbesar di Dunia

“Melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, kami ingin mengajak masyarakat memahami bahwa memilah sampah bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan bersama untuk menyelamatkan Jakarta dari darurat sampah,” kata Dudi di Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

Dudi mengatakan, jika pemilahan dilakukan sejak dari rumah, sebagian besar sampah dapat diselesaikan di tingkat hulu. Sampah organik dapat diolah, sampah anorganik dapat didaur ulang atau ditabung, sehingga hanya sampah residu yang perlu dikirim ke fasilitas pengolahan akhir.

Adapun, salah satu Kelurahan yaitu Rorotan, sudah mulai menerapkan sistem pemilahan sampah dan akan menjadi model yang direplikasi ke berbagai wilayah lain di Jakarta.

Dudi menegaskan, praktik baik di tingkat kelurahan menunjukkan pengurangan sampah dari sumber dapat dilakukan apabila pemerintah, warga, dan kolaborator bergerak bersama.

Baca Juga: Indonesia Salah Satu Penghasil Sampah Makanan Terbesar di Dunia

Sebelumnya, TPST Bantargebang jadi sorotan karena masuk daftar penyumbang gas metana terbesar di dunia.

Posisinya bahkan berada di peringkat kedua menurut laporan Spotlight on the Top 25 Methane Plumes in 2025: Landfills yang dirilis University of California, Los Angeles (UCLA) School of Law berdasarkan data Carbon Mapper.

Menurut daftar itu, TPST Bantargebang di Bekasi berada di posisi dua dengan tingkat emisi mencapai 6,3 ton per jam. Posisi teratas adalah Campo de Mayo, Buenos Aires, Argentina, dengan tingkat emisi 7,6 ton per jam.

Mengutip laman resmi UCLA, sumber yang melepaskan 5 ton metana per jam akan memberikan dampak pemanasan global tahunan setara dengan sekitar 1 juta SUV.

Leave a Reply