Pemerintah Kaji Kembali Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran
Topcareer.id – Pemerintah akan mengkaji Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk menata kembali penempatan PMI. Hal itu dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (2/8/2023). “Kita sebenarnya sudah punya...







