Pengangkatan Tenaga Non-ASN Dilarang, Melanggar Kena Sanksi
Topcareer.id – Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Di dalamnya sudah mengatur soal larangan pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer. Aturan itu tertulis pada Bab XIII soal Larangan Pasal 65 Ayat 1, yang...

