PPh Royalti Penulis Bakal Dipangkas Jadi 1,5 Persen
TopCareer.id - Pemerintah mengumumkan kebijakan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) royalti bagi penulis dari 15 persen menjadi 1,5 persen bersifat final. Pengumuman disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas sejumlah menteri di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Selasa (26/5/2026). "Penurunan...
