Kemnaker Dorong Perusahaan Manfaatkan Insentif Pajak Super Tax Deduction
TopCareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak perusahaan menggunakan insentif pajak Super Tax Deduction (STD) untuk memperkuat kompetensi tenaga kerja.
STD adalah insentif perpajakan yang memberi pengurangan penghasilan bruto hingga 200 persen, atas biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk kegiatan vokasi, termasuk pelatihan dan pemagangan.
Hal ini disampaikan oleh Anwar Sanusi, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker dalam sebuah webinar di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
“Pengembangan kompetensi tenaga kerja tidak boleh lagi dilihat hanya sebagai biaya operasional perusahaan,” kata Anwar, mengutip siaran pers.
“Ini adalah investasi jangka panjang yang berdampak nyata, baik bagi kemajuan perusahaan itu sendiri maupun bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuhnya.
Baca Juga: Kemnaker Diminta Perkuat Perlindungan Ibu Menyusui di Tempat Kerja
Dalam pemaparannya, Anwar menegaskan peningkatan kapasitas dan produktivitas tenaga kerja merupakan fondasi penting untuk membangun perekonomian yang lebih kompetitif.
Maka dari itu, pemerintah terus memperkuat berbagai program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) mulai dari Pelatihan Vokasi Nasional hingga Program Pemagangan Nasional.
Menurut Anwar, kehadiran kebijakan STD merupakan langkah strategis untuk mendorong keterlibatan dunia usaha dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja.
Lewat skema ini, investasi pelatihan tidak lagi bertumpu sepenuhnya pada anggaran pemerintah, namun juga didorong melalui partisipasi aktif sektor swasta.
Baca Juga: Kemnaker: Baru Sekitar 1,23 Persen Perusahaan yang Punya Daycare
Anwar lebih lanjut menjelaskan, walau menawarkan manfaat yang besar, hasil analisis Pusat Pengembangan Kebijakan Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa pemanfaatan STD oleh DUDI masih belum optimal.
Ia mengungkapkan, jumlah perusahaan yang memanfaatkan insentif tersebut masih relatif sedikit.
Maka dari itu, Kemnaker pun terus merumuskan strategi penguatan kebijakan agar pemanfaatan STD semakin luas dan regulasinya semakin adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha.
Anwar menegaskan, mewujudkan tenaga kerja yang berdaya saing adalah kunci menopang pertumbuhan ekonomi.
“Kita membutuhkan sinergi yang kuat antara pekerja, organisasi usaha, industri, akademisi, dan pemerintah untuk memastikan praktik produksi di Indonesia menjadi lebih berkelanjutan, efisien, dan siap bersaing secara global,” pungkasnya.



