Tren

Kemnaker: Baru Sekitar 1,23 Persen Perusahaan yang Punya Daycare

TopCareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut baru sekitar 1,23 persen perusahaan di Indonesia yang memiliki fasilitas penitipan anak (daycare).

Karena itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri pun mendorong pengembangan Family Friendly Workplace (FFW) atau tempat kerja ramah keluarga.

“Fasilitas kesejahteraan pekerja, termasuk penitipan anak, harus dipahami sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan produktivitas nasional,” kata Indah, mengutip siaran pers, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga: Soroti Kasus di Jogja, Puan Minta Pemerintah Sediakan Daycare buat Ibu Pekerja

Indah menegaskan, konsep FFW bukan berarti setiap perusahaan harus membangun sendiri fasilitas daycare. Penerapannya tetap bisa disesuaikan sesuai karakteristik dan kemampuan masing-masing.

Sebagai contoh, penyediaan daycare bersama di kawasan industri atau perkantoran, pemberian voucher atau subsidi, atau bekerja sama dengan komunitas penitipan anak.

Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan per 31 Mei 2026, dari lebih dari 262 ribu perusahaan terdaftar, baru sekitar 3.222 perusahaan atau 1,23 persen yang menyediakan fasilitas penitipan anak.

Menurut Indah, Kondisi ini menunjukkan masih besarnya peluang pengembangan tempat kerja ramah keluarga di Indonesia.

Baca Juga: Kantor Pusat Pertamina Punya Day Care Buat Dukung Kesejahteraan Anak Pekerja

Indah mengatakan, penyediaan daycare tidak hanya membantu pekerja menjalankan peran sebagai orang tua, tetapi juga mendukung peningkatan produktivitas dan loyalitas di tempat kerja.

Selain itu, fasilitas ini dapat memperluas partisipasi angkatan kerja perempuan, mengurangi tingkat pergantian pekerja, serta mendukung tumbuh kembang anak sebagai investasi sumber daya manusia di masa depan.

Indah mengatakan, hubungan industrial harus dibangun tidak hanya berorientasi pada produktivitas ekonomi, tapi juga menjunjung tinggi martabat manusia.

“Daycare bukan sekadar fasilitas kesejahteraan pekerja, melainkan investasi strategis bagi produktivitas, daya saing perusahaan, dan kualitas generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Banner Loker

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button