Tren

Tarif LRT Jabodebek Maksimal Rp 10 Ribu di Musim Libur Nyepi-Lebaran

Ilustrasi LRT Jabodebek. (KAI)

TopCareer.id – LRT Jabodebek akan memberikan tarif khusus maksimal Rp 10 ribu selama musim libur panjang pada 18 hingga 24 Maret 2026.

Radhitya Mardika, Manager Public Relations LRT Jabodebek mengatakan, selama periode ini, LRT Jabodebek mengoperasikan 270 perjalanan,

“Melalui kebijakan tarif ini, KAI mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan efisien selama periode libur panjang, baik untuk bersilaturahmi, rekreasi, maupun aktivitas lainnya,” kata Radhitya dalam keterangannya.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI juga memastikan seluruh layanan LRT Jabodebek tetap beroperasi secara optimal selama periode libur panjang, untuk memberikan alternatif transportasi publik di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.

Baca Juga: ASN dan Swasta Boleh WFA di Musim Libur Lebaran 2026

“LRT Jabodebek hadir untuk memberikan kepastian perjalanan bagi masyarakat, khususnya pada periode libur panjang ketika mobilitas masyarakat meningkat,” pungkas Radhitya.

LRT Jabodebek sendiri telah terintegrasi dengan KA Bandara, KRL Commuter Line, Kereta Cepat Whoosh, Transjakarta, hingga akses menuju Terminal Kampung Rambutan.

LRT Jabodebek juga memberikan kemudahan akses menuju sejumlah pusat aktivitas dan destinasi populer, seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), mal, serta berbagai kawasan perbelanjaan dan pusat kegiatan masyarakat di wilayah Jabodebek.

Leave a Reply