LifestyleTren

Wamenkes: Seperlima Penyakit Penyebab Disabilitas karena Katarak

TopCareer.id – Seperlima kasus penyakit penyebab disabilitas (ketidakmampuan atau keterbatasan fisik/fungsi) di Indonesia, bersumber dari gangguan penglihatan seperti katarak.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Kesehatan RI (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono di peringatan World Sight Day 2026 yang digelar Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

“Gangguan penglihatan, termasuk katarak, memang tidak memicu kematian secara langsung, tetapi sangat menentukan kualitas hidup seseorang,” kata Dante, mengutip laman resmi Kemenkes.

Menurutnya penanggulangan gangguan penglihatan merupakan investasi krusial dalam meningkatkan Angka Harapan Hidup Sehat, yang merupakan indikator lamanya seseorang dapat hidup tanpa kondisi kesehatan yang buruk atau disabilitas.

Di era penuaan penduduk (aging population), gangguan penglihatan dapat berdampak langsung pada produktivitas harian individu.

Baca Juga: Pramono Sebut Pekerja Disabilitas di Jakarta Capai 4.324 Orang

Menurut Ketua Pengurus Pusat Perdami, Budu di kesempatan yang sama, selain katarak, kasus kebutaan di Indonesia kini makin kompleks.

Beberapa temuan termasuk peningkatan gangguan refraksi (kelainan fokus cahaya pada mata seperti minus atau silinder), retinopati diabetik, age-related macular degeneration (AMD/degenerasi makula terkait usia yaitu kerusakan bagian tengah retina), hingga glaukoma (kerusakan saraf mata akibat tekanan bola mata tinggi).

Perubahan pola hidup dan transisi Indonesia ke arah negara berkembang turut memicu pergeseran tren penyakit mata tersebut.

“Tentu katarak menjadi penyebab kebutaan tertinggi di dunia, dan bahkan Indonesia sudah mulai merangkak masuk ke level kedua kebutaan di dunia. Ini betul-betul harus kita antisipasi dengan baik,” kata Budu.

Pemerintah sendiri menargetkan minimal satu juta individu berisiko gangguan penglihatan dapat mendeteksi dini kesehatan matanya di fasilitas pelayanan kesehatan primer.

Selain itu, cakupan operasi ditargetkan menjangkau 80 persen penderita katarak tingkat sedang hingga berat, dengan kepastian minimal 80 persen pasien pascaperoperasi memperoleh pemulihan tajam penglihatan yang baik.

Baca Juga: Kenapa Penyandang Disabilitas Masih Sulit Cari Kerja?

Kemenkes juga mematok target Cataract Surgical Rate (CSR) atau rasio atau jumlah tindakan operasi katarak per satu juta penduduk dalam satu tahun, mencapai minimal 3.000 tindakan secara nasional per 1.000.000 peserta BPJS Kesehatan.

Langkah ini diimbangi dengan perluasan layanan medis di tingkat dasar, termasuk pemanfaatan funduskopi atau oftalmoskopi, yaitu metode pemeriksaan bagian dalam mata (seperti retina dan pembuluh darah) untuk mendeteksi secara dini penyakit mata berat.

“Kalau semua dokter umum melakukan pemeriksaan funduskopi, kelainan mata akan makin banyak terlihat,” kata Dante.

“Begitu pula jika semua dokter endokrin seperti saya melakukan funduskopi, retinopati diabetik (kerusakan pembuluh darah retina akibat komplikasi diabetes) akan makin banyak terdeteksi secara dini,” imbuhnya.

Banner Loker

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button