Topcareer.id – Beberapa waktu terakhir, marak informasi soal penipuan dengan memanfaatkan file APK yang kemudian dikirimkan dalam bentuk dokumen undangan pernikahan. Untuk itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada dengan modus penipuan semacam itu.
Ahli IT UM Surabaya Lukman Hakim mengatakan bahwa APK tersebut diprogram agar dapat mengakses rekening bank yang terhubung pada aplikasi mobile banking, sehingga masyarakat butuh kehati-hatian agar tidak menjadi korban.
“Masyarakat penting untuk mengamati, agar cermat saat ada permintaan izin dan aplikasi atau file yang akan di instal,” kata Lukman dikutip dari laman resmi UM Surabaya, Selasa (31/1/2023). Berikut tips yang dibagikan Lukman agar terhindari dari modus penipuan tersebut.
1. Tidak asal klik
Ia menjelaskan, tindakan ini untuk menghindari dari jenis link yang mengelabuhi (fake link). Lukman menegaskan undangan asli selalu berbentuk tautan atau link, dan bukan aplikasi atau APK.
“Hal ini bisa dilihat dari format saat pesan diterima. Format file APK bisa menjadi salah satu indikasi yang mudah dikenali sebagai tanda undangan palsu,” ujar dia.
Baca juga: Kalahkan London Dan Paris, Bali Sabet Peringkat 2 Destinasi Populer Dunia
2. Cek keaslian nomor telepon/SMS/WhatsApp
Untuk mengecek keaslian ini, kamu bisa menghubungi ke call center resmi perusahaan. Di zaman yang serba mudah masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi get contact untuk mengecek nomor.
3. Unduh aplikasi resmi dari sumber resmi
Lukman lebih lanjut menyampaikan agar lebih aman, pastikan hanya mengunduh aplikasi resmi dari sumber resmi seperti App Store dan Play Store.
4. Lihat jenis file yang dikirim
Lukman menyarankan untuk melihat jenis file yang dikirim, baik itu file jenis .txt, .APK . Apabila dirasa aneh dan janggal perlu diwaspadai dan diberikan perhatian khusus.
“Langkah ini efektif untuk menghindari phising pada perangkat maupun device yang kita gunakan,” imbuhnya lagi.
5. Konsultasikan ke bidang ahli IT
Menurutnya, saran ini penting dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.