TopCareer.id – Kementerian Agama atau Kemenag sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1445 H atau Idul Adha 2024 jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.
Meski begitu, pemerintah juga menetapkan satu hari cuti bersama Idul Adha 2024 keesokan harinya yaitu tanggal Selasa, 18 Juni,
Nah mungkin beberapa dari kamu ada yang masih bertanya-tanya apakah 18 Juni 2024 libur Idul Adha atau tidak.
Maka dari itu, berikut ini TopCareer.id jelaskan apakah 18 Juni 2024 libur atau tidak, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada September 2023 lalu.
Baca Juga: Kemenag: Idul Adha 2024 Jatuh Pada 17 Juni
“Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan,” bunyi SKB tersebut.
Mengutip situs setkab.go.id, Jumat (14/6/2024), dalam SKB tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.
Jadi bisa disimpulkan bahwa untuk karyawan swasta, cuti bersama libur Idul Adha 2024 diatur oleh masing-masing pimpinan atau perusahaan.