Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

20 Akun dan Situs Rekrutmen Pekerja Migran Ilegal Diblokir Tiap Bulan

Menkomdigi Meutya Hafid bertemu dengan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, di Jakarta, Jumat (7/3/2025). (Dok. Komdigi)

TopCareer.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim tiap bulannya telah menutup lebih dari 20 akun media sosial dan situs perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Menurut Kementerian Komdigi, masih ada ribuan akun dan situs serupa yang beroperasi, memperdaya calon pekerja migran dengan janji palsu untuk bekerja di luar negeri.

“Kami telah mengembangkan sistem pemantauan siber yang dapat mendeteksi situs dan akun media sosial yang terindikasi melakukan perekrutan ilegal,” kata Menkomdigi Meutya Hafid di Jakarta, Jumat pekan lalu.

“Namun, tantangannya adalah mempercepat proses takedown agar ancaman ini dapat segera ditindak,” ujarnya dalam pertemuan dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.

Dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (12/3/2025), data P2MI tahun 2023 mencatat ada lebih dari 5 juta pekerja migran yang berangkat dengan dengan cara tidak prosedural alias ilegal.

Hal ini membuat mereka rentan terhadap eksploitasi tenaga kerja dan perdagangan manusia.

Baca Juga: Menaker dan Menkomdigi Mau Tingkatkan Keterampilan Digital Tenaga Kerja

Mayoritas dari mereka direkrut melalui platform digital. Agen ilegal menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi dan proses cepat, namun berujung pada penyiksaan, kerja paksa, atau perbudakan modern.

Menteri P2MI pun menyoroti tingginya kasus PMI yang direkrut secara ilegal melalui media sosial dan platform digital.

Berdasarkan pemantauan Kementerian P2MI, setiap bulan terdapat sekitar 23 hingga 27 situs atau akun media sosial yang harus ditindak karena terindikasi memfasilitasi perekrutan ilegal PMI.

“Kami membangun sinergi dengan Kementerian Komdigi dalam rangka memenuhi mandat utama yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto,” kata Abdul Kadir.

Baca Juga: Komdigi Beri Pelatihan Visual Coding ke Siswa SD

Meutya pun mengatakan kementeriannya akan memperkuat edukasi digital kepada calon PMI, agar lebih waspada terhadap modus penipuan di ruang siber.

Sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai saluran termasuk media sosial, radio, dan TV nasional, untuk memastikan informasi tentang jalur resmi kerja di luar negeri dapat diakses dengan mudah.

“Pada prinsipnya kami juga dari sisi platform digital siap untuk membantu jika ada sosialisasi misalnya agen-agen yang harus dihindari oleh PMI atau mungkin lebih enak lewat infografis dan lain-lain,” kata Meutya.

“Bisa juga seperti peringatan modus-modus yang biasa digunakan oleh para pelaku, kita bisa buatkan kampanye digital atau iklan layanan masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply