Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Menteri P2MI Klarifikasi Soal Kerja di Luar Negeri: Tak Menyuruh Tapi Jadi Alternatif

Abdul Kadir Karding ditunjuk sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) di Kabinet Merah Putih. (YouTube Sekretariat Presiden)

TopCareer.id – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding beberapa waktu viral karena dinilai meminta Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mencari kerja di luar negeri.

Terkait hal ini, Karding mengklarifikasi pernyataannya di publik. Ia mengatakan bahwa tidak menyuruh masyarakat untuk kerja di luar negeri.

Namun, Karding menyebut bekerja di luar negeri menjadi alternatif yang logis di tengah tingginya kebutuhan akan lowongan kerja nasional.

“Mungkin ada mispersepsi,” kata dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pengendalian Program KemenP2MI di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga: Mau Cari Kerja di Luar Negeri? Ini Tipsnya

Dia mengatakan, saat itu dia mengampanyekan agar anak-anak, termasuk mahasiswa, bisa mendapatkan kesempatan bekerja di luar negeri.

“Tapi dipersepsikan dan ditulis seolah-olah saya menelantarkan orang Indonesia ke luar negeri, karena tidak ada lapangan kerja di dalam negeri,” ujarnya, mengutip keterangan tertulis.

“Padahal tugas saya memang untuk melindungi dan menempatkan pekerja migran, bukan mengurus lapangan kerja dalam negeri,” kata Karding.

Menteri Karding menambahkan, informasi lowongan kerja di luar negeri sering dikeluarkan oleh KemenP2MI, yang menjadi pemegang tata kelola masyarakat yang ingin dan telah kerja di luar negeri.

Sementara terkait kebutuhan dan peluang kerja di dalam negeri dipegang oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Baca Juga: Menteri P2MI: 1,4 Juta Tawaran Kerja di Luar Negeri Belum Terisi Pekerja Migran Indonesia

KemenP2MI, tambahnya, juga punya mandat mengurus pengiriman pekerja migran, serta punya kewenangan meningkatkan kualitas calon pekerja migran, memperluas jejaring global, dan memperkuat diplomasi ekonomi Indonesia.

“Saya ini bertugas melindungi pekerja migran dan menempatkan mereka. Jadi konteksnya jelas, bukan berarti di dalam negeri tidak ada pekerjaan, melainkan memberi peluang tambahan di luar negeri yang aman dan legal,” kata Karding.

Menteri P2MI pun berharap masyarakat paham bahwa program penempatan pekerja migran adalah peluang, bukan paksaan, serta dilakukan dengan prinsip dan peningkatan kesejahteraan.

Leave a Reply