Tren

Hari Raya Waisak, Tidak Ada CFD di Jakarta

Ilustrasi masyarakat Jakarta. (Mufid Majnun dari Pixabay)

TopCareer.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu, 31 Mei 2026.

Peniadaan CFD ini dilakukan karena adanya peringatan Hari Raya Waisak 2560 pada 31 Mei 2026.

“Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2570, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 31 Mei 2026 DITIADAKAN,” tulis Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di akun Instagram @dishubdkijakarta.

Baca Juga: CFD Rasuna Said Dievaluasi, Mulai Lagi Juni 2026

Hal ini juga didasari Pasal 5 ayat (1) Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 tahun 2026 tentang Pelaksanaan HBKB.

Meski begitu, Dishub DKI Jakarta tetap mengimbau agar masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan.

Hari Raya Waisak sendiri jatuh pada Minggu, 31 Mei 2026. Meski tak ada cuti bersama, namun masyarakat masih bisa menikmati libur Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026.

Leave a Reply