TopCareer.id – Merayakan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-80 Republik Indonesia (RI), pemerintah akan memberlakukan tarif Rp 80 untuk seluruh transportasi umum di Jakarta pada 17 Agustus 2025.
“Pada tanggal 17 Agustus 2025 semua angkutan massal publik di Jakarta baik Jaklingko, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL akan diberlakukan tarif hanya Rp 80,” kata Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
“Jadi, mau menggunakan angkutan publik di Jakarta apa saja, tarifnya hanya Rp 80,” ujarnya, dikutip dari presidenri.go.id.
Baca Juga: 17 Agustus Kemerdekaan Indonesia, Ini Sejarahnya
Merespon ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menyatakan dukungannya terhadap tarif Rp 80 untuk transportasi publik.
“Tarif Rp 80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan, tapi juga ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik,” ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).
Syafrin menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh operator transportasi publik di Jakarta seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan KRL Commuter Line, untuk memastikan kesiapan layanan pada tanggal tersebut.
Baca Juga: Dari Paskibraka, Elsa Ungkap Ilmu yang Dibawa hingga Dunia Kerja
Dishub juga menyiapkan personel pengawas lapangan guna menjaga kelancaran operasional, keamanan, dan kenyamanan penumpang.
Program tersebut memberikan diskon hingga 80 persen, sebagai bagian dari perayaan HUT ke-80 RI.
“Hadiah kemerdekaan yang lain juga adalah dalam memeriahkan bulan kemerdekaan juga akan ada program diskon belanja nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan,” kata Juri dalam keterangan persnya.