Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

DPR Minta Perusahaan Tak PHK Karyawan Demi Hindari Bayar THR

Dunkin Donutr dilaporkan ke Kemenaker lantaran tak bayar THR pekerja.Ilustrasi THR. (dok. istimewa)

TopCareer.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar perusahaan sengaja melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada karyawannya.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin, saat merespon pembatalan PHK pekerja di produsen Mie Sedaap, PT Karunia Alam Segar di Gresik Jawa Timur, usai berkoordinasi dengan DPR.

“Kasus rencana PHK terhadap karyawan Mie Sedaap yang akhirnya batal dilakukan harus menjadi pelajaran bagi perusahaan lain,” kata Zainul, mengutip laman resmi DPR, Rabu (25/2/2026).

Ia mengatakan, dialog dan musyawarah harus dikedepankan sebelum mengambil keputusan, yang berdampak besar terhadap nasib pekerja.

Baca Juga: DPR: Magang Nasional Harus Benar-Benar Bisa Tekan Jumlah Pengangguran

Zainul pun meminta agar perusahaan tidak melakukan PHK di bulan Ramadan, apalagi jika motifnya untuk menghindari kewajiban membayar THR.

“Jangan sampai ada perusahaan yang sengaja melakukan PHK agar tidak perlu membayar THR kepada karyawannya. Jika itu dilakukan, jelas merupakan pelanggaran dan mencederai hak pekerja,” ujarnya.

Menurutnya, kewajiban membayar THR pekerja sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

Dalam Permenaker sudah dinyatakan bahwa pembayaran THR bagi karyawan swasta wajib dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

“Jadi, jangan ada perusahaan yang beralasan melakukan PHK karena masalah keuangan, padahal sebenarnya hanya ingin lari dari tanggung jawab membayar THR,” kata politikus Fraksi PKB ini.

Baca Juga: Pekerja Outsourcing Juga Berhak Dapat THR, Ini Penjelasan Kemnaker

Kementerian Ketenagakerjaan dan dinas tenaga kerja di daerah juga diminta meningkatkan pengawasan, khususnya menjelang hari raya, demi memastikan hak-hak pekerja terlindungi.

Ia mengatakan, stabilitas hubungan industrial yang sehat sangat penting bukan hanya bagi kesejahteraan pekerja, tapi juga untuk menjaga produktivitas dan keberlangsungan usaha jangka panjang.

“Perusahaan dan pekerja adalah mitra. Jika komunikasi dibangun dengan baik, maka solusi terbaik bisa ditemukan tanpa harus mengorbankan hak-hak pekerja,” pungkasnya.

Leave a Reply