TopCareer.id – Kecelakaan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur menimbulkan trauma hingga tekanan psikologis bagi para korban.
Apalagi, kejadian tersebut terjadi di jam para pekerja kembali ke rumah, di mana KRL dan stasiun dalam kondisi ramai.
Atika Dian Ariana, Dosen Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Airlangga mengatakan, peristiwa kecelakaan merupakan situasi krisis yang bisa memicu respon emosional dan stres pada individu.
Kondisi ini merupakan reaksi alami, saat seseorang menghadapi situasi berbahaya yang terjadi secara tiba-tiba.
Atika menjelaskan, respons awal korban kecelakaan umumnya muncul dalam bentuk rasa kaget, bingung, dan disorientasi.
Seiring berjalannya waktu, respons bisa dapat berkembang menjadi emosi lain seperti cemas, sedih, marah, hingga panik.
Baca Juga: KAI Tanggung Biaya Pengobatan dan Pemakaman Korban Tabrakan Kereta di Bekasi
Dia mengungkapkan bahwa setiap individu akan menunjukkan reaksi yang berbeda, tergantung pada cara mereka memaknai peristiwa tersebut.
“Respons tersebut juga dapat muncul dalam bentuk fisik. Seperti gemetar, jantung berdebar, keringat dingin, hingga sesak napas sebagai bagian dari respons stres,” kata Atika, mengutip laman resmi Unair.
Dia mengatakan, setiap individu mampu untuk bangkit dari situasi krisis. Namun, tingkat keparahan peristiwa dan kondisi psikologis tiap orang juga mempengaruhi proses pemulihan.
Apabila seseorang memaknai kejadian sebagai pengalaman yang melampaui batas ketahanan dirinya, risiko trauma jangka panjang seperti post-traumatic stress disorder (PTSD) kemungkinan meningkat.
Selain itu, ada beberapa faktor yang dapat memperbesar risiko tersebut seperti pengalaman traumatis sebelumnya, riwayat gangguan mental, serta minimnya dukungan sosial.
“Tekanan kehidupan lain seperti masalah finansial atau akademik, juga dapat memperlambat proses pemulihan korban,” kata Atika.
Baca Juga: Menteri PPPA Usul Gerbong Wanita KRL di Tengah, AHY: Laki-Laki dan Perempuan Tak Boleh Jadi Korban
Lebih lanjut, Atika mengungkapkan beberapa tanda yang harus dilihat sebagai indikasi bahwa masyarakat membutuhkan bantuan profesional.
Beberapa gejala tersebut seperti ingatan traumatis yang terus muncul, mimpi buruk, kewaspadaan berlebihan, serta kecenderungan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Atika menekankan bahwa jika gejala tersebut muncul secara berulang dalam kurun waktu enam bulan, individu perlu segera mencari bantuan profesional agar kondisi tidak semakin memburuk.
Pemerintah pun juga harus ambil peran untuk mendukung pemulihan psikologis korban kecelakaan kereta. Atika mengatakan, negara perlu memberikan dukungan psikologis yang terstruktur.
“Antara lain melalui penyediaan layanan pendampingan psikologis, investigasi cepat, kepastian hukum bagi keluarga korban, serta perlindungan hak kerja selama proses pemulihan,” pungkas Atika.






