Topcareer.id – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 di sejumlah Kementerian akan segera digelar bulan September 2020 mendatang.
Meskipun begitu, pelaksanaan SKB tersebut akan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan tes, dan tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat tes.
Selain itu, peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C akan diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah.
Apabila berdasarkan hasil pemeriksaaan tim kesehatan peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C tidak dapat mengikuti tes, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti tes pada sesi cadangan 1 hari setelah jadwal akhir seleksi.
Peserta yang telah masuk ke dalam lokasi seleksi juga diimbau untuk memerhatikan physical distancing minimal 1 meter dengan orang lain, serta diharapkan selalu menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, ataupun menggunakan hand sanitizer.
Sedangkan, peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi tes, akan diminta mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.**(Feb)