EdukasiTren

BRIN: Pemakaian AI Jangan Korbankan Kejujuran Akademik

TopCareer.id – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merespon adanya skandal pemalsuan data serta analisis dan interpretasi riset berbasis kecerdasan buatan (AI) di forum internasional yang ramai akhir-akhir ini.

Kepala BRIN Arif Satria mengatakan integritas sains kini menghadapi tantangan baru yang memerlukan benteng regulasi yang lebih dinamis. Karena itu, kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi AI tidak boleh mengorbankan kejujuran akademik.

Menurut Arif, teknologi Al seharusnya menjadi akselerator inovasi, bukan alat untuk memalsukan data dan eksperimen generatif demi mengejar metrik publikasi secara instan.

“Skandal global yang tengah ramai dipersoalkan belakangan ini menjadi momentum krusial bagi kita semua untuk menegaskan pentingnya regulasi yang jelas dan komprehensif terkait batasan serta etika penggunaan Al dalam aktivitas riset,” kata Arif, mengutip laman resmi BRIN, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga: Kata ITB Soal Dugaan Pemalsuan Riset Alumni

Arif mengatakan bahwa langkah pembenahan komprehensif dilakukan tidak hanya dengan memperketat pengawasan pada kemitraan global, tetapi juga dengan menegaskan kembali berlakunya Standard Operating Procedure (SOP) penjaminan mutu secara universal untuk seluruh jenis riset, termasuk riset lokal di dalam negeri.

Ia menambahkan, instrumen pengawasan di bawah BRIN sama sekali tidak mengenal pengecualian.

SOP ketat yang dirancang untuk menjamin kualitas riset tidak hanya diberlakukan secara kaku pada kolaborasi riset berskala internasional, tapi juga berlaku mutlak bagi seluruh aktivitas riset domestik, termasuk riset lokal di tingkat daerah.

Pengawasan berlapis, mulai dari pemenuhan Ethical Clearance (Klirens Etik), audit rekam jejak independen oleh Komite Etik Riset, hingga kewajiban transparansi data mentah (raw data), diterapkan secara universal di semua lini.

Baca Juga: Terlalu Sering Cari Informasi Pakai AI Bisa Pengaruhi Cara Pikir Remaja

Arif mengatakan, dengan langkah mitigasi ini, BRIN mendorong agar ekosistem riset nasional dapat mengadopsi prinsip Open Science (sains terbuka) secara bertanggung jawab.

Menurutnya, sanksi terberat tetap menanti para pelanggar etika berat mulai dari penghentian total dana hibah riset, pencabutan status kepakaran, pencantuman dalam daftar hitam ekosistem riset nasional, hingga implikasi hukum formal apabila terbukti merugikan keuangan negara.

“Kehormatan tertinggi seorang ilmuwan sejati tetap bertumpu pada kejujuran proses dan dampak nyata bagi peradaban, bukan pada kuantitas publikasi semu hasil rekayasa mesin,” pungkas Arif

Banner Loker

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button