Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Saturday, November 23, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Ingat, PSBB Transisi Diperpanjang Hingga 8 November 2020

Ilustrasi Kota Jakarta (dok. Wahyu/Topcareer.id)

Topcareer.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan akan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama 14 hari, terhitung tanggal 26 Oktober 2020 sampai 8 November 2020 mendatang.

Menurutnya, hal ini diberlakukan berdasarkan data yang menunjukan bahwa dalam dua minggu terakhir, penularan relatif melandai, ditandai rata-rata persentase kasus positif sepekan terakhir pada 9,9% dengan ratio test 5,8 per-1000 penduduk dalam sepekan terakhir.

Namun, Anies menegaskan jika nantinya terjadi lonjakan kasus Covid-19, dirinya akan langsung kembali menarik rem darurat dengan menghentikan PSBB masa transisi, dan memberlakukan PSBB secara ketat.

“Jika tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB Masa Transisi ini, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya. Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB Masa Transisi ini dapat dihentikan,” ujarnya secara virtual, pada Minggu (25/10/2020).

Perlu diketahui, berdasarkan FKM UI indikator pengendalian Covid-19 sempat mengalami penurunan pada minggu lalu, yaitu dari skor 60 (18 Oktober 2020) telah membaik menjadi skor 64 (24 Oktober 2020).

Kemudian nilai reproduksi efektif yang juga menjadi indikasi ada atau tidaknya penularan berada pada skor 1,05 (24 Oktober 2020), dibandingkan skor 1,06 pada 12 Oktober 2020.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply