Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Monday, November 25, 2024
idtopcareer@gmail.com
Covid-19

Setelah Lockdown 4 Bulan, Jerman Setujui Pelonggaran Pembatasan

Jerman. Dok/Mawista.com

Topcareer.id – Kanselir Jerman Angela Merkel dan para pemimpin negara Jerman telah menyetujui pelonggaran bertahap pembatasan virus corona namun disertai dengan “rem darurat” jika jumlah kasus melonjak lagi.

Dengan pemilu Jerman yang semakin dekat, Merkel dan para pemimpin daerah telah menghadapi tekanan yang semakin besar untuk menetapkan rencana dalam memulihkan aktivitas normal setelah empat bulan lockdown.

Hingga lima orang dari dua rumah tangga akan diizinkan untuk bertemu mulai 8 Maret, dengan pengecualian anak-anak di bawah 14 tahun.

Pengecer dapat membuka kembali tokonya asalkan kasus di wilayahnya berada di bawah 50 kasus per 100.000 orang selama tujuh hari. Jika insiden meningkat di atas 50, pembatasan ‘secara otomatis langsung berlaku kembali.

Baca Juga: Pemerintah Inggris Diminta Longgarkan Penguncian

Jika metrik naik di atas 100 dalam tiga hari berturut-turut, rem darurat akan berlaku dan pembatasan akan kembali ke pembatasan yang berlaku sebelum 8 Maret.

Tahap selanjutnya akan melihat teras restoran dibuka, museum, teater, dan bioskop dibuka kembali untuk orang-orang yang dapat menunjukkan hasil tes negatif terbaru. Terakhir, acara di temoat terbuka dengan kapasitas hingga 50 orang akan diizinkan.

Mulai 8 Maret, pemerintah akan membayar semua warga negara tanpa gejala untuk menjalani tes virus corona setidaknya sekali seminggu. Merkel dan para pemimpin negara akan membahas langkah-langkah lebih lanjut pada 22 Maret.

Menteri Kesehatan Jens Spahn mengatakan kampanye vaksin harus dipercepat dalam beberapa hari, dengan asumsi persetujuan diberikan kepada mereka yang berusia di atas 65 tahun untuk mendapatkan suntikan AstraZeneca / Oxford. Bukti kemanjurannya meningkat dari Inggris, di mana lebih dari 30 persen telah menerima suntikan pertama mereka.**(RW)

the authorRino Prasetyo

Leave a Reply