Topcareer.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuka kesempatan bagi tenaga pendidikan untuk menjadi kepala sekolah di luar negeri, tepatnya di Tokyo dan Kuala Lumpur.
Para pelamar ini pun harus memnuhi kualifikasi yang ditentukan seperti:
- Usia maksimal 52 tahun
- Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pangkat serendah-rendahnya Pembina, golongan ruang IV/a
- Pendidikan minimal S1 Kependidikan
- Memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan Pelatihan Kepala Sekolah (STTPP)
- Memiliki pengalmaan paling singkat 4 tahun berturut-turut sebagai Kepala Sekolah
- Sedang menjabat sebagai Kepala Sekolah
- Memiliki nilai prestasi kerja PNS yang baik
- Mampu berbahasa Inggris baik lisan atau tulisan
- Memiliki nilai TOEFL minimum 475 atau IELTS 6,0
- Memiliki wawasan dan mampu mempromosikan seni dan budaya Indonesia
Baca juga: Sejarah Profesi Tukang Cukur Rambut di Indonesia
Pendaftaran lowongan kerja ini akan ditutup tanggal 16 Agustus 2021. Jadi bagi pelamar yang tertarik dan memenuhi kualifikasi di atas, bisa langsung melakukan pendaftaran ke link http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln.
Untuk informasi lebih detail, silahkan kunjungi laman ini. Selamat mencoba dan semoga berhasil.**(Feb)