Topcareer.id – Perusahaan pembayaran asal AS yang terpopuler di dunia, PayPal akhirnya telah terdaftar sebagai operator sistem elektronik di Indonesia.
Kini para penggunanya di Indonesia bisa mengakses penuh layanannya dengan aman, kata perusahaan itu pada hari Rabu (3/8/22).
Hal ini tak lepas dari usaha Kominfo yang menghubungi Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk mendorong PayPal agar perusahaannya terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Bahkan pihak Kominfo juga telah berhasil berkomunikasi dengan pihak Paypal.
Pihak PayPal pun menyampaikan komitmennya pada Kominfo untuk mau melakukan pendaftaran PSE segera.
Baca juga: Kominfo Buka Akses Lima PSE, Paypal Hingga DOTA
Sebelumnya Indonesia telah memblokir situs web PayPal pada hari Sabtu (30/7) karena kegagalannya untuk mematuhi aturan PSE dari Kominfo.
Akses ke PayPal sempat dibuka kembali sementara mulai hari Minggu (31/7) untuk memungkinkan pengguna di Indonesia mentransfer dana ke rekening bank lokal.**(Feb)