Tren

Upah Kurir Online di Australia Naik Jadi Rp 395 Ribu per Jam

TopCareer.id – Ratusan ribu pekerja gig kurir online di Australia akan mendapatkan kenaikan upah yang tinggi mulai 17 Agustus 2026.

Kenaikan upah ini seperti ditetapkan oleh pengadilan hubungan kerja di negara tersebut. Selain itu, para pengemudi layanan pesan-antar ini juga wajib mendapatkan asuransi kecelakaan kerja.

Menurut keputusan Fair Work Commission, kurir untuk layanan online seperti UberEats dan HungryPanda akan mendapatkan upah 31,3 dolar Australia atau sekitar Rp 394 ribu per jam.

Saat ini, upah minimum Australia berada di angka 26,44 dolar Australia (sekitar Rp 333 ribu) per jam.

Baca Juga: Pekerja di Australia Berhak ‘Putus Koneksi’ di Luar Jam Kerja

Transport Workers Union yang mewakili serikat pekerja gig, menyambut baik standar minimum baru tersebut.

“Pekerja gig di Australia sudah terlalu lama berada di luar sistem ketenagakerjaan kita,” kata Sekretaris Nasional serikat tersebut, Michael Kaine, dikutip dari News.com.au, Selasa (18/8/2026).

“Mulai Senin, mereka akan mendapatkan seperangkat standar yang benar-benar terdepan di dunia, yang akan terus kami kembangkan dari waktu ke waktu,” imbuhnya.

Baca Juga: Australia Jadi Favorit Mahasiswa RI Tempuh Pendidikan, Ini Alasannya

Menteri Ketenagakerjaan Australia Amanda Rishworth mengatakan kebijakan ini sebagai “tonggak penting dalam memberikan perlindungan yang lebih kuat dan jaring pengaman yang lebih adil bagi pekerja ekonomi gig.”

Bank Dunia memperkirakan pada 2023 terdapat hingga 435 juta pekerja gig online di seluruh dunia. Menurut mereka, sebagian besar belum mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan seperti pekerja pada umumnya.

Pada Juni lalu, International Labour Organization (ILO) mengadopsi konvensi yang bertujuan memperluas perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja gig.

Banner Loker

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button