TopCareer.id – Maraknya tawaran kerja palsu membuat penting bagi Gen Z untuk lebih melek literasi ketenagakerjaan.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta Elza Qorina Pangestika mengatakan, mudahnya akses informasi lowongan kerja di era digital tidak selalu diikuti dengan pemahaman hukum yang memadai.
Dalam sebuah kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang diikuti puluhan ssiswa kelas XII SMA Islam 1 Gamping, Elza menyebut anak-anak muda saat ini memang sangat lekat dengan media sosial.
Ia pun menyoroti tren meningkatnya keterlibatan pelajar dan generasi muda pada pekerjaan paruh waktu, freelance, affiliate marketing, hingga pekerjaan berbasis platform digital lain yang makin mudah diakses di media sosial.
Baca Juga: Ribuan WNI Korban TPPO, Banyak Tergiur Loker ke Luar Negeri
“Banyak peluang kerja yang memang lahir dari perkembangan teknologi, tetapi di sisi lain tidak sedikit penipuan berkedok lowongan kerja yang menyasar pelajar dan generasi muda,” kata Elza, mengutip laman resmi UWM.
Menurutnya, salah satu modus yang kerap ditemukan adalah tawaran kerja dengan iming-iming penghasilan besar tanpa pengalaman kerja.
Dalam modus tersebut, korban diminta melakukan transfer sejumlah uang dengan alasan administrasi, pelatihan, atau deposit tertentu.
Baca Juga: Viral Loker Admin Judol, Kemnaker Minta Hati-Hati Cari Lowongan Kerja
Kepala Pusat Studi Hukum Ketenagakerjaan UWM, masyarakat pun perlu lebih waspada jika menerima tawaran kerja yang meminta uang di awal, identitas perusahaannya tak jelas, atau menjanjikan penghasilan yang tidak masuk akal.
“Generasi muda harus memahami bahwa tidak semua peluang kerja yang terlihat menarik benar-benar aman,” kata Elza.
Lebih lanjut, dia memperkenalkan tips 3T yaitu Tahu pekerjaannya, Tahu haknya, dan Tahu risikonya. Ini diharapkan bisa jadi bekal generasi muda sebelum terjun ke dunia kerja yang makin fleksibel dan terdigitalisasi.
“Generasi muda harus menjadi pencari kerja yang cerdas. Tidak cukup hanya mampu mencari peluang, tetapi juga harus mampu mengenali risiko dan memahami hak-haknya sebagai calon pekerja,” pungkasnya.



