LifestyleTren

Menkes: Rokok Elektrik dan Konvensional Sama-Sama Berbahaya

TopCareer.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan rokok elektrik sama berbahayanya dengan rokok konvensional dan bukan alternatif yang lebih aman.

Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber di Seminar Nasional Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Aula Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Senin (20/7/2026).

Menkes mengatakan, penggunaan rokok elektrik malah berpotensi meningkatkan risiko penyakit tidak menular, sekaligus membuka celah penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan anak dan remaja.

Budi mengatakan, salah satu mandat utama pemerintah di bidang kesehatan adalah meningkatkan angka harapan hidup masyarakat, sekaligus memperpanjang usia hidup sehat.

“Target kita bukan hanya membuat masyarakat hidup lebih lama, tetapi juga hidup lebih sehat. Karena itu, kita harus mengendalikan faktor-faktor risiko utama penyebab penyakit, salah satunya adalah merokok,” kata Menkes, mengutip siaran pers.

Baca Juga: CKG Ungkap Penyakit yang Banyak Dialami Orang Indonesia

Budi mengingatkan bahwa penyakit stroke, jantung, dan kanker masih menjadi penyebab kematian terbesar di Indonesia. Ketiganya memiliki hubungan yang kuat dengan kebiasaan merokok.

“Kalau ingin hidup lebih panjang, ingin tetap sehat sampai usia lanjut dan bisa menikmati waktu bersama anak cucu, berhentilah merokok. Dampaknya bukan hanya kepada perokok, tetapi juga kepada anggota keluarga yang menjadi perokok pasif,” ujarnya.

Ia menambahkan, bukti ilmiah sudah membuktikan bahwa rokok elektrik tidak lebih aman dibandingkan rokok konvensional. Bahkan, sejumlah negara telah melarang peredarannya sebagai langkah perlindungan kesehatan masyarakat.

Selain itu, sorotan lain adalah risiko penyalahgunaan rokok elektrik sebagai media konsumsi narkoba.

“Kementerian Kesehatan dan BNN memiliki pandangan yang sama. Rokok elektrik bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika,” kata Budi.

Baca Juga: Kemenkes Siapkan Aturan Bungkus Rokok Wajib Seragam

Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, penyalahgunaan rokok elektrik untuk konsumsi narkotika merupakan ancaman baru yang harus diantisipasi bersama.

Menurutnya, meningkatnya penggunaan rokok elektrik di kalangan remaja, ditambah kemudahan modifikasi cairan (liquid) dengan berbagai zat psikoaktif, menjadi tantangan serius bagi upaya pencegahan narkotika di Indonesia.

Kemenkes menyatakan terus menyusun dan menerapkan berbagai kebijakan pengendalian produk tembakau dan rokok elektronik, termasuk pengaturan zat adiktif, pembatasan peredaran dan penjualan, pengaturan iklan, serta penguatan aturan kemasan produk.

“Posisi Kementerian Kesehatan jelas. Rokok elektrik sama buruknya dengan rokok konvensional karena sama-sama membahayakan kesehatan dan dapat memperpendek usia harapan hidup masyarakat,” pungkas Menkes.

Banner Loker

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button