Pemerintah Rilis Penyesuaian Waktu Kerja ASN, 32,5 Jam dalam Seminggu
Topcareer.id –Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan peraturan jam kerja bagi Aparatus Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadan 1444 Hijriah. Pengaturan jam kerja tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 6/2023 tentang Jam Kerja Pegawai...