Tren

Pakar UGM: Manajer Kopdes Harusnya Belajar Tata Kelola Koperasi

Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih Desa Bentangan. (Dok: Kementerian UMKM)

TopCareer.id – Pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau Kopdes Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) jadi sorotan, usai lima peserta meninggal dunia.

Publik pun menyoroti pelatihan manajer Kopdes Merah Putih yang menggunakan konsep latihan dasar kemiliteran (latsarmil).

Menurut Subarsono, dosen dan peneliti Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) mengatakan, pelatihan dasar militer seperti baris berbaris, apel bendera, lari, dan memegang senjata jauh dari deskripsi pekerjaan yang akan diemban oleh manajer koperasi.

Dia mengatakan, seharusnya tugas utama manajer koperasi adalah mengeksekusi kebijakan strategis yang dibuat pengurus dalam tindakan operasional harian.

“Mereka bertanggung jawab untuk mengelola staf, mengawasi arus kas, memastikan target penjualan tercapai, serta melaporkan kinerja bisnis kepada pengurus secara berkala demi kesejahteraan anggota,” katanya, mengutip laman resmi UGM, Selasa (30/6/2026).

Subarsono pun menyebut, pelatihan yang harusnya diberikan terkait tata kelola koperasi, kepemimpinan dan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), manajemen keuangan digital, kewirausahaan dan inovasi model bisnis, perencanaan strategis, serta pemasaran terutama e-marketing.

Menurutnya, pelatihan dasar militer memang bermanfaat untuk kedisiplinan. Namun Subarsono mengingatkan, operasionalisasi konsep disiplin di setiap bidang berbeda.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Buka Lowongan Kerja, Bisa Jadi Pegawai BUMN

Dalam bidang koperasi, kata Subarsono, disiplin bisa diterjemahkan bahwa manajer mampu membuat laporan tepat waktu, berperilaku transparan dan akuntabel, tidak memakai fasilitas koperasi untuk kepentingan sendiri, menyediakan produk dan layanan seperti kebutuhan pelanggan atau anggota, serta tidak menjual barang ilegal.

“Sedang dalam dunia militer terjemahan disiplin bisa berbeda, misalnya ikut apel pagi tepat waktu, tunduk pada perintah atasan, dan tidak salah dalam berbaris,” ujarnya.

Subarsono menambahkan, jika manajer koperasi dilihat secara militeristik, ada beberapa dampak yang mungkin terjadi. Pertama adalah lunturnya demokrasi dalam koperasi.

Pendekatan militer dalam berbagai program sipil, terutama KDMP, dinilai kurang tepat karena koperasi merupakan organisasi sipil yang mengutamakan prinsip demokrasi, partisipasi anggota dan musyawarah.

Sementara, organisasi militer memiliki budaya sistem komando, komunikasi satu arah dan absennya budaya dialog.

“Ketika manajer koperasi dilatih secara militeristik, ada potensi akan menggunakan pendekatan militer dalam tatakelola koperasi, dan menggeser budaya demokrasi ke arah sistem komando, komunikasi satu arah, jauh dari partisipasi dan hilangnya budaya dialog,” kata Subarsono.

Dampak lain yaitu kemungkinan inovasi yang berkurang, karena manajer terjebak pada SOP yang sudah baku dan hanya sekadar target. Pegawai serta anggota juga akan enggan menyampaikan ide baru, karena ruang dialog hilang diganti dengan sistem komando.

Kasus meninggalnya peserta dalam latsarmil ini pun menurut Subarsono harus jadi peringatan dan alasan kuat untuk menghentikan kegiatan tersebut. Menurutnya, perlu ada evaluasi terhadap sistem pelatihan manajer Kopdes Merah Putih.

“Untuk itu, perlu desain pelatihan baru yang cocok agar tidak ada korban lagi di kemudian hari,” kata Subarsono.

Pemerintah juga diminta untuk terbuka dan mau mendengarkan pendapat dari para pemangku kepentingan di luar pemerintah daerah, agar bisa menghasilkan model pelatihan yang tepat bagi manajer Kopdes Merah Putih.

Baca Juga: Menaker-Menkop Sebut Koperasi Merah Putih Bisa Serap 2 Juta Tenaga Kerja

Penguasa juga dinilai perlu menghilangkan arogansinya dan menyadari bahwa kebijakan yang telah dibuat selama ini melahirkan kesalahan dan diperlukan kesadaran untuk bersedia menata kembali sistem pelatihan yang lebih bagus.

Menurut Subarsono, publik akan lebih menghargai kebijakan pemerintah baru seperti desain pelatihan baru, ketimbang tetap bersiteguh pada kebijakan lama yang berpotensi menggerus kepercayaan publik pada pemerintah.

“Luka batin keluarga korban khususnya dan publik pada umumnya akan terobati ketika mendengar bahwa pemerintah bersedia melahirkan kebijakan inovasi pelatihan,” ujarnya.

Sistem kelembagaan dalam tata kelola KDMP juga perlu diubah dari akar agar tepat dan benar secara manajemen dan organisatoris.

Subarsono menegaskan, Kementerian Koperasi seharusnya menjadi pemegang otoritas yang tepat untuk memberikan pelatihan manajer KDMP, bukan kementerian Pertahanan/TNI.

Namun, tidak menutup kemungkinan kementerian Koperasi untuk berkolaborasi dengan kementerian lain yang dipandang bisa memberikan kontribusi dalam proses pembelajaran, yang berkaitan dengan manajerial koperasi.

Leave a Reply