Pemprov Bali Terapkan WFH dan PJJ 3 Hari Imbas Krisis BBM
TopCareer.id – Pemerintah Provinsi Bali menerapkan Work From Home (WFH) bagi instansi pemerintah, serta pegawai BUMN dan BUMD selama tiga hari mulai Kamis (15/10/2026) hingga Sabtu (17/10/2026), akibat krisis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi.
Selain itu, Pemprov juga memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah serta kampus negeri dan swasta, dengan waktu yang sama.
Dalam Surat Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG, kebijakan ini dilakukan untuk “mendukung pelaksanaan tugas PT. Pertamina khususnya kelancaran dan distribusi BBM dengan aman dan nyaman.”
Pemprov meminta agar seluruh pimpinan instansi vertikal, pimpinan instansi Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, pimpinan BUMD dan BUMN di Provinsi Bali, untuk menerapkan WFH pada tanggal 15 hingga 17 Oktober 2026.
Baca Juga: Menkes Dorong Bali Jadi Destinasi Wisata Medis Internasional
Namun, staf yang bekerja di pelayanan publik masyarakat diminta tetap bekerja dari kantor sehingga layanan publik darurat atau keamanan tetap berjalan optimal.
“Bagi Unit Kerja/Pegawai yang melaksanakan pelayanan publik langsung kepada masyarakat/pelayanan kedaruratan/keamanan, tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor untuk memastikan pelayanan/publik kedaruratan/keamanan dapat dilaksanakan secara optimal,” tulis surat tersebut.
Selain itu, seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta diminta melakukan perkuliahan atau pembelajaran daring pada tanggal 15 sampai 17 Oktober, dengan tetap memperhatikan efektifitas proses pembelajaran, sesuai ketentuan yang berlaku di tiap satuan pendidikan.



