Menurut Prof. Agus, Kemajuan suatu bangsa dan negara yang ditopang oleh perekonomiannya, telah bergeser dari menguasai sumber daya alam menjadi penguasaan atas ilmu pngetahuan dan teknologi. “Saat ini Peringkat Daya Saing Indonesia naik 11 poin dari sebelumnya di posisi 43 pada 2018 menjadi 32 pada tahun ini,” ujarnya.
Salah satu pendorong dalam meningkatkan daya saing adalah bagaimana peran inovasi iptek dalam menggerakan efektifitas perekonomian.”Apabila Saudara-Saudara terus menghasilkan inovasi, saya yakin peringkat kitaakan naik lebih tinggi lagi,” kata Prof. Agus.
Prof. Agus menyampaikan, kebijakan bidang iptek nasional memasuki era baru dengan ditetapkannya UU Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dengan adanya UU Sinas Iptek ini, diharapkan riset menjadi lebih optimal.
Saat ini, kata Prof. Agus, Pemerintah telah mengalokasikan di dalam RAPBN tahun anggaran 2020 dana abadi penelitian, sebesar Rp 5 Triliun, dan secara bertahap akan terus ditingkatkan. Pemerintah juga telah mendorong dunia industri untuk memperkuat inovasi berbasis riset nasional, dengan memberikan insentif melalui skema pemotongan pajak (hal ini diatur melalui PP Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan).