Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, April 25, 2024
redaksi@topcareer.id
Profesional

Pemerintah Serius Tingkatkan Investasi di Kawasan Industri

Sektor industri (Sumber: Jawa Pos)Sektor industri. (Sumber foto: Jawa Pos)

Topcareer.id – Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan investasi, tak hanya di luar negeri, tapi juga dalam negeri.

Dalam hal ini, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dengan Himpunan Kawasan Industri (HKI) untuk meningkatkan investasi di kawasan industri.

Kerja sama tersebut mencakup pelaksanaan kegiatan pertukaran data dan informasi, yaitu kebijakan, prosedur, peraturan terkait penanaman modal, serta informasi terkini kawasan industri di seluruh Indonesia seperti kesediaan lahan dan sarana prasarana.

Baca juga: Industri Tekstil Serap Tenaga Kerja Terbanyak Nomor Dua

Selain itu, BKPM dan HKI berkomitmen untuk melakukan kegiatan promosi bersama, seperti seminar atau forum bisnis, market sounding, serta memfasilitasi penanaman modal dalam kegiatan pelayanan perizinan, penyelesaian permasalahan, dan capacity building terkait prosedur dan peraturan perizinan penanaman modal.

“Kami akan melakukan pengawalan investasi secara langsung, untuk membantu investor dalam penyelesaian masalah, serta mendorong realisasi investasi,” kata Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal BKPM, Wisnu Soedibjo di kantor BKPM, Selasa (12/11/2019), dalam rilis yang diterima Topcareer.id.

Baca juga: Kemendikbud Gencar Kembangkan Pendidikan Sistem Ganda

Ketua Umum HKI Indonesia Sanny Iskandar menyampaikan harapan agar kerja sama antara BKPM dengan HKI terus ditingkatkan.

“Kami akan terus membantu pemerintah dalam mendorong realisasi investasi dengan terus berkoordinasi dan didukung adanya pengembangan database kawasan industri serta kegiatan fasilitasi yang berkesinambungan” ujar Sanny.

Adanya insentif pajak juga merupakan upaya pemerintah dalam menarik investasi masuk ke Indonesia. Seperti halnya BKPM yang memfasilitasi pemberian insentif perpajakan, yaitu “Super Deductible Tax” sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2019 yang memberikan pengurangan pajak di atas 100%.

Baca juga: Industri Masih Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKPM dan HKI tentang Kerja Sama Peningkatan Penanaman Modal di Kawasan Industri oleh kedua belah pihak.

BKPM mencatat, realisasi investasi Kawasan Industri (KBLI 6813) pada tahun 2019 sampai dengan kuartal III, sebesar USD 4,5 juta untuk Penanaman Modal Asing (PMA) dan Rp 19,5 miliar untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Bila diakumulasi nilai investasi selama periode 3 (tiga) tahun terakhir (2017-2019), BKPM mencatat realisasi investasi Kawasan Industri sebesar USD 430,8 juta (PMA) dan Rp 700,2 miliar (PMD).

Editor: Feby Ferdian

Leave a Reply