Topcareer.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(KemenPANRB) telah memverifikasi ulang terhadap sanggahan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) 2019 dan telah mengumumkannya pada Jumat (20/12/2019).
Dari hasil tersebut, 59 pelamar yang awalnya dinyatakan tidak lulus karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berubah menjadi lulus dan Memenuhi Syarat (MS).
Dengan perubahan ini, 59 pelamar ini berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2020.
Baca juga: CPNS 2019: Jadwal Tahapan Seleksi BKN Dimajukan? Cek Tanggalnya
Selain KemenPANRB, ada 30 instansi lainnya yang juga telah mengumumkan hasil final verifikasi masa sanggah CPNS 2019. 30 intansi tersebut antara lain:
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM)
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Kementerian Riset dan Teknologi
- Sekretariat Jenderal MPR
- Sekretariat Jenderal DPR RI
- Setjen KOMNAS HAM
- Mahkamah Agung RI
- Perpustakaan Nasional RI
- Kepolisian Negara
- Pemerintah Kab. Boalemo
- Pemerintah Kab. Lampung Utara
- Pemerintah Kab. Bojonegoro
- Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan
- Pemerintah Kab. Labuhanbatu Selatan
- Pemerintah Kab. Solok Selatan
- Pemerintah Kab. Bombana
- Pemerintah Kab. Rote Ndao
- Pemerintah Kab. Malaka
- Pemerintah Kab. Karawang
- Pemerintah Kab. Empat Lawang
- Pemerintah Kab. Muaro Jambi
- Pemerintah Kab. Pesawaran
- Pemerintah Kab. Balangan
- Pemerintah Kab. Jepara
- Pemerintah Kota Mataram
- Pemerintah Kab. Bengkayang
- Pemerintah Kab. Gunung Mas
- Pemerintah Kab. Sukamara
- Pemerintah Kab. Flores Timur
- Pemerintah Kab. Jeneponto
Editor: Ade Irwansyah