Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 19, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Jokowi Bahas RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Sumber foto: Biro Pers Sekretariat PresidenSumber foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Topcareer.id – Siang (27/12) ini, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Presiden bersama jajaran terkait membahas penyusunan naskah akademik dan draf dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang direncanakan akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Januari 2020 mendatang.

Dalam rapat tersebut, Jokowi menekankan bahwa substansi RUU yang akan menyelaraskan sejumlah undang-undang dan pasal tersebut menyangkut 11 klaster yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga.

Oleh karena itu, diperlukan keterpaduan dan sinkronisasi agar visi besar dari RUU tersebut jelas terlihat.

“Saya minta visi besar dan framework-nya harus memiliki fokus yang jelas agar dijaga konsistensinya. Kita harus betul-betul sinkron,” ujar Jokowi.

“Tolong dicek, hati-hati, jangan sampai dimanfaatkan untuk tumpangan titipan yang tidak relevan. Cek betul,” ucapnya.

Sumber foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Sumber foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Jokowi juga meminta jajarannya untuk mengonsultasikan substansi RUU dengan seluruh pemangku kepentingan dan memberikan akses yang seluas-luasnya kepada publik sebelum diajukan kepada DPR. Ia ingin agar proses penyusunan tersebut juga menerapkan prinsip keterbukaan.

Selain itu, bersamaan dengan proses penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut, jajaran terkait juga sudah harus mempersiapkan regulasi turunan dari RUU yang tengah disusun. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pemerintah mengeksekusi program segera setelah mendapatkan persetujuan DPR.

“Kita ingin kerja cepat. Regulasi turunan dari omnibus law baik dalam bentuk rancangan PP (Peraturan Pemerintah), revisi PP, mau pun rancangan Perpresnya, harus dikerjakan secara paralel,” ujar Jokowi.

“Ini akan memudahkan para pemangku kepentingan untuk memahami arsitektur besar dari omnibus law yang kita kerjakan ini, juga akan mempercepat proses eksekusinya di lapangan setelah rancangan ini disetujui oleh DPR,” tandasnya.

Sedikit tambahan informasi, setidaknya akan ada tiga RUU Omnibus Law yang diajukan oleh pemerintah kepada DPR, yakni RUU Omnibus Law Perpajakan, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dan yang ketiga RUU Omnibus Law Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

the authorFeby Ferdian

Leave a Reply