Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Ini Selebritas yang Pernah Terseret Investasi Bodong

Kevin Aprilio. (dok. istimewa)

Topcareer.id – Banyak orang yang ingin menggandakan harta kekayaan dengan melakukan berbagai investasi. Namun, bukannya untung sebagian orang justru tertipu dengan investasi bodong. Tidak terkecuali dari kalangan selebritas.

Berikut sederat selebritas yang pernah terlibat menjadi korban bahkan menjadi tersangka kasus investasi bodong.

Judika, Ello, Adjie Notonegoro dan Eka Del
Empat artis tanah air kini tengah dalam proses penyelidikan oleh Polda Jawa Timur dalam keterlibatannya atas kasus investasi bodong via aplikasi MeMiles dibawah naungan PT Kam and Kam. Mereka terseret lantaran pernah tampil di acara perusahaan tersebut.

Baca juga: Tanda-Tanda Penipuan Travel Agent yang Perlu Diwaspadai

Kevin Aprilio
Meski masih berusia 26, musisi dari anak Addie MS itu juga pernah menjadi korban investasi bodong yang dilakukan oleh kolega bisnisnya. Kerugian yang dialami Kevin mencapai Rp8,5 miliar.

Annisa Bahar
Pada tahun 2015 lalu, penyanyi dangdut Annisa Bahar juga pernah korban penipuan PT CSM Bintang Indonesia. Perusahaan ini mengajak para sosialita untuk berinvestasi batu bara dengan keuntungan yang menggiurkan. Kerugian dari pedangdut yang terkenal dengan goyang ngebornya inipun terbilang banyak, yaitu mencapai Rp 3 Miliar.

Baca juga: Waspada! Ini Tanda-Tanda Penipuan Beasiswa

Sandy Tumiwa
Artis satu ini bukan menjadi korban ya, ia justru menjadi dalang investasi bodong yang juga menjadikan Anisa Bahar sebagai korbannya. Bahkan ia dan rekannya yang terlibat berani menjanjikan keuntungan 18-40% dari nilai investasi yang diberikan kepda mereka. Terbukti melakukan investasi bodong, Sandi dijatuhkan hukuman 2 tahun penjara namun pada Februari 2017 ia bebas lebih cepat dari hukumannya lantaran dinilai kooperatif selama di penjara. *

Editor: Ade Irwansyah

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply