Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Wednesday, April 24, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Kepala BKN: Tes CPNS Bukan Coba-coba, yang Begitu Bakal Kena Sanksi

Ilustrasi UTBK SBMPTN, psikolog UNS berbagi tips tidak panik.Tes CPNS. (dok. Borobudur News)

Topcareer.id – Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat per 19 Februari 2020, sebanyak 287.965 peserta tidak hadir dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil 2019 atau sekitar 12 persen lebih dari total peserta yang lolos tes administrasi.

Atas banyaknya kasus ketidakhadiran itu, ke depan BKN bakal beri sanksi pelamar yang cuma coba-coba.

“Daftar CPNS ini bukan coba-coba. Kalau mereka tidak hadir ke tempat tes karena alasan jelas, terlambat datang okelah, tapi kalau tidak ada beritanya, ini bagaimana?” Menurut Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam Konferensi Pers di Gedung BKN, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

“Mungkin kami akan block atau blacklist (peserta kasus tak hadir) pada CPNS tahun berikutnya. Karena ada biaya yang terbuang di sana, membuang-buang resources,” ujar dia kepada rekan-rekan wartawan.

Baca juga: Pakai Joki di Tes CPNS 2019, Sanksi Seumur Hidup Menanti

Secara nasional, yang tidak hadir ikut ujian sebanyak 287.965 peserta, di mana instansi pusat sebesar 114.959, dan instansi daerah 173.006 (per 19 Februari). Sementara jumlah peserta hadir SKD sebanyak 2.289.180. Peserta yang lolos seleksi administrasi dan berkesempatan mengikuti SKD sebesar 3.361.802 peserta.

Sebanyak 329 intansi sudah selesai melaksanakan ujian SKD (per 19 Februari), 130 instansi sedang berlangsung ujian, dan 62 belum melangsungkan ujian.

Ia menyampaikan kerugian yang diterima ketika 12,57 persen peserta tidak hadir dalam ujian SKD. Ada kerugian dari biaya sewa tempat tes di mana presentase ketidakhadiran peserta yang 12,57 persen itu bisa mengurangi biaya sewa cukup drastis.

Baca juga: CPNS 2019: Hati-hati Meski Nilai Bagus, Belum Tentu Melaju ke SKB

Kemudian, tambah dia, dengan 12,57 peserta yang “coba-coba” ini sebenarnya bisa mengganggu peserta yang sungguh-sungguh ketika registrasi seleksi administrasi.

“Kami akan lebih keras lagi kalau mereka tidak datang atau tidak hadir akan ada penalti atau sanksi tidak bisa ikut tes berikutnya atau sanksi yang lain.”

Menurut Kepala BKN, pihaknya memang belum berdiskusi lebih detail mengenai sanksi yang akan dikenakan jika peserta lolos administrasi namun tak hadir saat tes SKD. Tapi, kata dia, kondisi seperti ini kemungkinan sangat besar pengaruhnya, baik bagi peserta maupun untuk instansi.

“Tahun lalu sudah ada (peserta tak hadir tes SKD), tapi tahun ini rasanya massiv. Sebetulanya mahal untuk pemerintah,” ucap Bima. *

Editor: Ade Irwansyah

Leave a Reply