Topcareer.id – Indonesia disebut sebagai negara hukum. Namun hukum yang berlaku lebih sering dilanggar daripada ditaati. Tidak terkecuali di jalanan. Sering kali, walau sudah ada aturan tetap saja ada yang melanggar.
Selain itu, sebagai negara flower, sebutan nyeleneh yang berarti negera berkembang, di jalanan kita menyaksikan beberapa hal yang mungkin hanya bisa terjadi di Indonesia. Apa sajakah itu?
Dikawal polisi di jalan raya
Saat kita terburu-buru untuk mengejar waktu namun ternyata jalanan macet, kita dapat membayar polisi untuk membuka jalan. Memang ini hal yang ilegal namun sering dilakukan oleh sejumlah orang kaya, klub motor gede hingga tamu VIP dari luar negeri. Pejabat negeri pun bisa menggunakan jalur khusus seperti jalur busway dan pojok jalan tol yang seharusnya digunakan untuk keadaan darurat.
Di negara-negara Eropa seperti Rusia dan Belanda tidak ada hal seperti pengawalan tamu VIP oleh aparat seperti polisi. Kita bisa mengakses jalur khusus jika ada yang sekarat atau melahirkan. Malah di Jerman jika ada truk pemadam kebakaran, ambulans dan mobil untuk keadaan darurat lainnya, para pengendara langsung menepi ke jalan untuk memberi jalan kosong di tengah.
Baca juga: Amerika Tak Lagi Sebut Indonesia Negara Berkembang. Baik atau Buruk?
Membunyikan klakson
Bayangkan kamu menyetir mobil dan ada orang yang nyetir di depan kamu. Ia menyetir di bawah kecepatan rata-rata, sementara kamu sedang buru-buru. Tentu hal itu bikin emosi naik. Klakson pun kamu bunyikan terus-terusan. Akhirnya dia minggir ke pojok jalan karena kesal. Akhirnya kamu bisa nyalip dan menyetir lebih lega.
Tapi jika kamu tinggal di Irlandia bersiap-siaplah. Setelah menyetir dengan lega kamu akan naik darah lagi karena dapat surat tilang dari polisi hingga 1000 Poundsterling atau Rp 18,1 juta.
Di Irlandia klakson hanya digunakan untuk sesuatu yang serius dan darurat seperti menghindari kecelakaan jika hampir menabrak seseorang, menghindari kecelakaan kecil dengan memberi tahu mobil di dekatmu kalau kamu ada di dekatnya atau ingin berpindah jalur.
Baca juga: 4 Bisnis Ini Sekarang Hilang Bagai Ditelan Bumi
Tukang parkir
Kita ke minimarket, parkir, beli kripik, masuk mobil mau keluar dari area minimarket muncul deh tukang parkir, minta uang parkir. Mau tidak mau kita bayar uang parkir walaupun sewaktu datang ia tidak kelihatan batang hidungnya.
Di negara maju seperti Australia, Jepang dan Amerika Serikat tukang parkir tidak dipakai lagi karena lahan parkir dianggap milik negara. Mereka menggunakan parking meter untuk menagih uang parkir.
Orang memarkir kendaraan langsung memasukan uang dengan lama waktu yang diinginkannya dan langsung keluar tiket/karcis parkirnya. Jadi kita harus disiplin dengan waktu saat kita memarkir kendaraan saat memarkir di pinggir jalan jika kita tinggal di negara macam Australia, Amerika Serikat atau Jepang. Jika kelewat batas waktu, ya pasti mobilnya langsung didatangi polisi dan langsung diberi surat tilang. Untuk dalam gedung, umumnya seperti mal-mal yang kita lihat di Indonesia namun bedanya tidak ada petugas parkir.
Overloading atau kelebihan muatan
Umumnya overloading dilakukan oleh kendaraan besar seperti truk. Uniknya di Indonesia dan beberapa negara berkembang di Asia melakukan overloading di sepeda motor. Baik kelebihan penumpang maupun barang. Di sini kita mudah menemukan motor bebek dinaiki 3- 5 orang, dipakai mengangkut kulkas, tumpukan kaleng makanan, dan lain-lain. Tentu itu berbahaya bagi dirinya, penumpang dan orang di sekitarnya. Sayangnya masih banyak yang belum sadar akan hal itu. * Diolah dari berbagai sumber